Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 13 Apr 2026

Wisatawan Komodo Dibatasi, Ketua DPD RI Sultan: Waktunya Kurang Tepat 


Wisatawan Komodo Dibatasi, Ketua DPD RI Sultan: Waktunya Kurang Tepat  Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin turut menyoroti Penerapan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo (TN Komodo), yang dimulai pada 1 April 2026 lalu.

Menurutnya kebijakan yang dipandang untuk menjaga Daya dukung lingkungan spot wisata premium andalan NTT itu kurang tepat diberlakukan di tengah tantangan ekonomi nasional

“Kami mengapresiasi Dan menghormati pertimbangan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Provinsi NTT yang memiliki konsen pada Daya dukung lingkungan Dan keberlangsungan Komodo. Harus kita akui Komodo merupakan tujuan wisata premium yang harus dijaga secara ketat,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada (13/04).

Meski demikian, Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengungkapkan saat ini Pemerintah sedang berupaya serius agar industry pariwisata menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Nasional di tengah krisis.

“Saya kita Pemerintah daerah perlu meninjau kembali kebijakan yang merugikan pelaku industry pariwisata tersebut. Momentum peningkatan Kunjungan wisatawan asing ke Indonesia tahun ini perlu disambut baik oleh Daerah-daerah dengan melakukan inovasi pengaturan wisatawan khususnya di spot wisata premium seperti Taman Nasional Komodo,” tegasnya.

Sultan mengatakan upaya menjaga keseimbangan saya dukung lingkungan TN Komodo bisa dilakukan dengan banyak pendekatan. Salah satunya dengan memperbanyak spot wisata tambahan bagi wisatawan di sekitar TN Komodo.

“Selain itu, persoalan over tourism dapat diatasi dengan mengatur sirkulasi kunjungan Dan penerapan denda bagi wisatawan yang tidak tertib. Sehingga Lama waktu kunjungan wisatawan harus diatur agar tidak crowded,” usulnya.

Diketahui, kebijakan pembatasan akses wisatawan ke TN Komodo memicu beragam tanggapan. Aturan baru ini menetapkan kuota 1.000 wisatawan per hari, sebuah kebijakan yang langsung mendapat penolakan dari para pelaku pariwisata setempat. (ren/ian).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan