Pasuruan, Kabarpas.com – Sebanyak 10.535 Keluarga Penerima Manfaat di Kota Pasuruan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Sabtu, (9/5/2020).
Untuk nominal yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat di Kota Pasuruan yaitu sebesar Rp 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan. Yakni bulan April, Mei dan Juni 2020.
“Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini akan dilaksanakan selama 2 hari, yakni mulai hari Sabtu sampai dengan hari Minggu tanggal 9 Mei 2020 sampai dengan tanggal 10 Mei 2020,” kata Plt Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo saat memantau langsung jalannya penyaluran BST untuk masyarakat Kota Pasuruan, di Kantor Pos Pasuruan Jalan Alun-Alun Utara Nomor 1 Bangilan Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.
Di hari pertama penyaluran BST ini jadwalnya di Kecamatan Bugul Kidul dan Kecamatan Panggungrejo. Sedangkan di Hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 berada di Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Gadingrejo.
Perlu diketahui, dari jumlah 10.535 Keluarga Penerima Manfaat di Kota Pasuruan yang menerima Bantuan Sosial Tunai ini, meliputi disalurkan melalui Kantor Pos Pasuruan sebanyak 10.153 KPM, dan Himbara (Himpunan Bank Negara) yakni BTN 6 KPM, BNI 106 KPM, BRI 199 KPM dan Mandiri 71 KPM. (ajo/gus).

















