Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 17 Sep 2026

129 Orang Hilang: DPRD Jatim Desak “Banned” Kapal yang Tak Layak Berlayar


129 Orang Hilang: DPRD Jatim Desak “Banned” Kapal yang Tak Layak Berlayar Perbesar

Surabaya, Kabarpas.com – Tragedi KMP Virgo Transport 8 masih menyisakan luka. Kapal rute Surabaya–Banjarmasin itu terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, Minggu dini hari (13/9/2026) pukul 01.00 WITA.

Dari 243 penumpang, 6 orang dilaporkan meninggal, 107–115 orang selamat, dan 129 lainnya masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan.

DPRD Jawa Timur langsung bereaksi keras. Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan, menyebut insiden ini harus jadi titik balik evaluasi keselamatan pelayaran.

Dalam hal itu yang paling disorot dari kesaksian korban selamat yaitu kapal miring sangat cepat saat semua orang tidur. Tidak ada sirine. Tidak ada pengumuman dari kru.

Penumpang baru panik setelah merasakan guncangan dan melihat air masuk. Kondisi ini menunjukkan ada yang salah di SOP keselamatan.

“Dinas Perhubungan ini harus selalu memonitor setiap kapal-kapal yang beroperasi, apakah telah memenuhi syarat-syarat teknis ketika ada kedaruratan,” kata Martin di Gedung DPRD Jatim.

Baginya, sistem peringatan dini seperti alarm adalah penentu hidup-mati. Kalau mati, peluang selamat penumpang akan sangat kecil.

Martin mendesak regulator bersikap tanpa kompromi. Kapal yang gagal uji teknis, khususnya soal keselamatan, jangan diberi izin jalan.

“Jika ada kapal yang tidak memenuhi syarat, seperti contoh sistem alarmnya tidak berfungsi, ya sudah harus di-banned. Suruh lengkapi dulu, karena ini menjadi syarat yang harus dipenuhi demi keselamatan bersama,” tegas legislator Fraksi PDIP ini.

Ia juga menyorot peran Syahbandar sebagai pintu terakhir, sama seperti di bandara, kapal tidak boleh lepas tambat sebelum lolos cek teknis.

“Syahbandar itu titik terakhir apakah sebuah kapal boleh berlayar atau tidak, sehingga harus ada pengecekan. Sama seperti pesawat yang harus ada laporan teknis ketika mau terbang. Kapal juga harus seperti itu,” jelasnya.

Menurut Martin, Laut Jawa memang rawan gelombang tinggi dan cuaca ekstrem. Karena itu kepatuhan terhadap aturan keselamatan tidak boleh ditawar.

“Ini kan bicara soal bencana, termasuk ombak dan angin. Jadi harus benar-benar konsisten. Kalau memang kapal itu tidak memenuhi syarat, ya jangan dikasih izin berlayar,” pungkasnya.

Hingga Rabu sore, Tim SAR masih menyisir perairan untuk mencari 129 penumpang yang belum ditemukan. DPRD Jatim mendorong agar hasil audit keselamatan KMP Virgo Transport 8 diumumkan ke publik, agar publik tahu di mana letak kelalaiannya. (bro/ian).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Jelang Honda DBL 2026 East Java – East, MPM Honda Jatim Sapa Pelajar Lewat BeAT Gen-Z School Roadshow

17 September 2026 - 14:07

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Fraksi Gerindra Jatim Nilai Transportasi Publik Terintegrasi Dapat Genjot Ekonomi 

17 September 2026 - 08:25

BUMD Jatim Disorot, Fraksi PDIP: Modal Daerah Besar, Return Harus Jelas

17 September 2026 - 08:12

Minimalisir Kenakalan Remaja, DPRD Jatim Dorong Sinergi Sekolah dan Orang Tua

17 September 2026 - 08:08

Bersinergi dengan Komandan Kodaeral V, Pemkot Mojokerto Kembangkan Sungai Ngotok Jadi Pusat Latihan Dayung Jatim hingga PON

16 September 2026 - 17:43

Trending di KABAR NUSANTARA