Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 7 Sep 2026

Sanda Tegaskan Hisyam Masih Bertugas di Bawaslu Jember Saat Dituding Bolos Kerja


Sanda Tegaskan Hisyam Masih Bertugas di Bawaslu Jember Saat Dituding Bolos Kerja Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Ada satu bagian yang luput dari polemik dugaan bolos kerja seorang aparatur sipil negara (ASN), bernama Hisyam Wahyu Aditya. Ketika namanya tercatat tidak masuk kerja dalam sistem Pemkab Jember, Hisyam ternyata masih menjalankan tugas sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Jember.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan, pada periode Januari hingga Februari 2024, Hisyam masih berstatus Korsek dan tetap menjalankan aktivitas serta tanggung jawabnya di Bawaslu Jember.

“Sepengetahuan saya, selama periode itu, Hisyam masih menjabat Korsek dan melakukan aktivitas pekerjaannya di Bawaslu. Datang ke kantor,” ujar Sanda, saat dikonfirmasi Senin (7/9/2026).

Pernyataan itu menjadi konteks baru dalam persoalan dugaan ketidakhadiran Hisyam sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

Dalam Surat Bakesbangpol Nomor 800/74/35.09.415/2024 tertanggal 19 Maret 2024, disebutkan bahwa berdasarkan rekapitulasi presensi melalui sistem presensi Pemkab Jember, Hisyam tercatat 13 kali tidak masuk kerja tanpa keterangan selama Januari dan Februari 2024.

Namun, pada saat yang sama, status penugasan Hisyam sebagai Korsek Bawaslu Jember belum berakhir.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan, Hisyam mendapat penugasan sebagai Korsek Bawaslu Jember sejak 24 Juni 2022. Secara administratif, Bawaslu Jawa Timur masih menempatkannya sebagai Korsek sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga 31 Juli 2024.

Bawaslu Jawa Timur baru menerbitkan surat pemberhentian dan pengangkatan Korsek pada 31 Juli 2024. Surat Nomor 146/KP.04/JI/07/2024 itu menetapkan pergantian Hisyam dari posisi tersebut.

Sehari kemudian, Bawaslu Jember menindaklanjutinya melalui Surat Nomor 111/HM.02.00/K.JI-07/08/2024 tertanggal 1 Agustus 2024 tentang Pengantar Pergantian PNS Pemerintah Daerah Jember.

Sanda mengatakan, sebelum surat pergantian dari Bawaslu Jawa Timur diterbitkan, Hisyam masih menjalankan tugas sebagai Korsek.

“Iya, Mas. Karena sama Bawaslu Provinsi kan belum diganti. Baru 31 Juli itu suratnya turun. Saya terima. Terus tanggal 1 Agustus saya beritahukan untuk dikembalikan,” ungkapnya.

Menurut Sanda, keberadaan Hisyam sebagai Korsek saat itu masih dibutuhkan. Terlebih, awal 2024 merupakan periode persiapan akhir dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang membutuhkan dukungan administrasi kesekretariatan.

Meski demikian, Sanda mengaku tidak mengetahui secara langsung persoalan presensi Hisyam dalam sistem Pemkab Jember.

“Kalau terkait absen, saya tidak tahu secara langsung. Yang jelas, tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Korsek tetap dilaksanakan,” ungkapnya.

Persoalan status penugasan Hisyam sebenarnya sudah muncul sebelum polemik presensi tersebut.

Pada 20 September 2023, Bupati Jember menerbitkan surat Nomor 880/1772/35.09.414/2023 terkait pergantian Hisyam. Pemkab Jember saat itu mengusulkan Arif Junaedi sebagai penggantinya.

Namun, pergantian tersebut tidak langsung terlaksana. Tiga komisioner Bawaslu Jember bahkan sempat menyampaikan persoalan itu kepada Komisi A DPRD Jember pada 16 November 2023.

Saat itu, Bawaslu Jember menyampaikan bahwa pergantian Korsek dikhawatirkan mengganggu proses administrasi menjelang Pemilu 2024.

Sanda ketika itu menjelaskan, Korsek memiliki peran penting dalam memastikan urusan kesekretariatan tetap berjalan. Salah satunya berkaitan dengan pembayaran honor jajaran ad hoc.

“Seperti pembayaran honor teman-teman ad hoc dan sebagainya pasti akan terlambat,” ujar Sanda dalam pemberitaan saat itu.

Proses pergantian akhirnya baru tuntas pada 31 Juli 2024, ketika Bawaslu Jawa Timur menerbitkan surat pemberhentian dan pengangkatan Korsek.

Hisyam memberikan penjelasan serupa mengenai status penugasannya. Ia mengatakan, pengembalian PNS yang mendapat penugasan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh instansi asal.

Menurut dia, proses tersebut membutuhkan persetujuan dari instansi tujuan penugasan.

“Mekanisme pengembalian PNS penugasan tidak serta-merta dapat dilakukan sepihak. Harus ada persetujuan dari instansi tujuan penugasan. Saya baru dikembalikan oleh Bawaslu Kabupaten Jember pada tanggal 31 Juli 2024 ke instansi asal,” jelas Hisyam.

Ia juga menyebut Januari hingga Februari 2024 masih merupakan periode penting bagi Bawaslu karena berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

“Karena pada Januari hingga Februari 2024 masih diperlukan, karena merupakan masa persiapan akhir dan pelaksanaan Pemilu (Pileg) 2024 yang masuk dalam Program Strategis Nasional,” ujarnya.

Hisyam menunjukkan surat keterangan dari Ketua Bawaslu Jember yang menerangkan bahwa dirinya masih bekerja di Bawaslu Jember sejak 24 Juni 2022 hingga 31 Juli 2024.

Setelah itu, proses pengembalian Hisyam ke instansi asalnya, Bakesbangpol Jember, dilakukan pada awal Agustus 2024.

Bagi Hisyam, dokumen tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang muncul. Catatan presensi, menurut dia, perlu dilihat bersamaan dengan status penugasan dan aktivitasnya di Bawaslu pada periode tersebut.

Ia menyatakan tetap kooperatif terhadap pemeriksaan kepegawaian yang sedang berjalan. Sejumlah dokumen yang dianggap dapat menjelaskan status penugasan dan aktivitasnya telah disiapkan untuk disampaikan kepada BKPSDM Jember.

“Saya siap kapan pun apabila diminta memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan,” tutur Hisyam.

Keterangan Sanda dan dokumen penugasan Hisyam memberikan pencerahan bahwa pada saat catatan ketidakhadiran muncul dalam sistem presensi Pemkab Jember, Hisyam masih tercatat menjalankan tugas sebagai Korsek Bawaslu Jember hingga 31 Juli 2024. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Antrean BBM Mengular di Jember, Aktivis Minta Polisi Waspadai Mafia BBM Subsidi

7 September 2026 - 15:41

Festival Bandeng Jelak ke-7 Tahun 2026 Sukses Digelar, Ikan Berbobot 5 Kilogram Raih Juara Kontes

7 September 2026 - 12:24

Atasi Kekeringan di Lumbang Pasuruan, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih dan Siapkan Modifikasi Cuaca

6 September 2026 - 20:31

Diikuti 3.000 Pelari dari 22 Negara, Bromo Marathon ke-13 Sukses Digelar di Tosari Pasuruan

6 September 2026 - 20:27

Tiga Emas Disapu Bersih, FAJI Probolinggo Kuasai Slalom Kejurprov 2026

5 September 2026 - 17:01

Sempat Diinfus, Bupati Fawait Tetap Turun Memimpin 25 Ribu Peserta Tajemtra

5 September 2026 - 14:50

Trending di KABAR NUSANTARA