Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 6 Okt 2025

550 Guru Ngaji Kecamatan Kalisat Terima Honor Hari Ini


550 Guru Ngaji Kecamatan Kalisat Terima Honor Hari Ini Perbesar

Senin, 06 Oktober 2025 – 11.55 | 731 kali dilihat

 

Jember, Kabarpas.com – Pemkab Jember terus menggulirkan honorarium guru ngaji secara bertahap di seluruh kecamatan sebagai wujud komitmen meningkatkan kesejahteraan para pengabdi keagamaan. Pada Senin (6/10/2025), giliran Kecamatan Kalisat yang menerima, dengan total 550 guru ngaji, baik muslim maupun nonmuslim, serta para modin mendapatkan insentif senilai Rp 1.500.000 per orang.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang mengharuskan antre panjang di bank, kali ini pencairan dilakukan langsung di balai desa masing-masing. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), agar pencairan insentif lebih dekat, cepat, dan tidak merepotkan para penerima.

Langkah tersebut disambut syukur oleh para guru ngaji. M. Tohir (62), guru ngaji asal Desa Pertempuran, mengaku pencairan kali ini jauh lebih praktis. “Kami sebagai guru ngaji banyak mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jember Gus Fawait yang telah mempermudah pencairan honor. Saya sudah mengajar kurang lebih tujuh tahun dengan 32 santri. Alhamdulillah sekarang lebih mudah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Holimi, guru ngaji lain yang turut hadir. Ia menilai insentif ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk penghargaan bagi para pengajar ngaji yang selama ini menjadi benteng moral masyarakat. “Guru ngaji adalah pahlawan yang mengayomi masyarakat. Mereka pantas mendapatkan insentif ini. Sekarang pencairannya tidak perlu antre lama seperti sebelumnya,” katanya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa pencairan hari itu tidak hanya di Kecamatan Kalisat, tetapi juga di Kecamatan Semboro. “Hari ini kami jadwalkan pencairan untuk 11 desa di Kalisat, kecuali Desa Sumberjeruk karena asesmen pendamping belum selesai. Sementara di Kecamatan Semboro ada 6 desa yang juga kami layani,” jelas Nurul.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pencairan di balai desa menjadi upaya nyata Pemkab Jember dalam mempermudah akses sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih manusiawi. “Kami ingin memastikan bahwa insentif ini sampai langsung kepada penerima tanpa kendala administrasi berbelit,” tambahnya.

Rosidi, guru ngaji dari Desa Gumuksari, juga merasakan perbedaan nyata. Ia menyebut, pencairan kali ini jauh lebih efisien. “Tahun ini lebih mudah, tidak perlu antre. Saya sudah lama menerima honor ini, dan kami sangat berterima kasih kepada Bupati Jember atas perhatiannya,” ujarnya.

Program insentif guru ngaji ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jember untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata. Bupati Fawait sendiri berkali-kali menegaskan bahwa penghormatan kepada guru ngaji adalah penghormatan terhadap para pendidik moral yang selama ini ikut menjaga harmoni masyarakat.

Dengan pola distribusi baru yang lebih dekat dan mudah diakses, Pemkab Jember berharap insentif ini tidak hanya memberi manfaat secara materi, tetapi juga menguatkan motivasi para guru ngaji untuk terus mengabdi di tengah masyarakat. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Lulus “Cumlaude” Doktor Unair, Hj Lelly Kikin Sentil Pimpinan PBNU Agak Lupa Qonun Asasi

30 Juni 2026 - 16:58

Guru Kompeten, Lulusan Berkualitas: MPM Honda Jatim Perkuat Pendidikan Vokasi melalui TSM Honda

30 Juni 2026 - 07:32

PAN Jember Gelar Muscab, Konsolidasi Struktur Kecamatan Dimulai Menuju Pemilu 2029 

29 Juni 2026 - 21:31

MPM Honda Jatim Kembali Hadirkan Program “Untukmu Konsumen Honda”, 2 Honda PCX160 Menanti Konsumen Jember

29 Juni 2026 - 21:14

Kirab Budaya Mojo Bangkit berlangsung Spektakuler, Menjadi Rangkaian HUT ke-108 Kota Mojokerto

29 Juni 2026 - 06:15

Disnaker Kabupaten Probolinggo Perkuat Layanan Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

29 Juni 2026 - 05:59

Trending di Kabar Probolinggo