Rejoso (Kabarpas.com) – Sebanyak 98 anak yatim di Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Moslim Al Hidayat, di Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan mendapatkan akte kelahiran. Puluhan anak yatim yang mendapatkan akte kelahiran ini merupakan anak-anak, yang selama ini belum diketahui secara jelas siapa orang tuanya.
“Dari pendataan yang ada, anak-anak yatim yang mendapatkan akte ini. Yakni mulai berusia 2 -15 tahun. Total terdapat 106 anak yatim yang akan mendapatkan akte ini. Namun, untuk saat ini baru 98 anak yang sudah terbit aktenya,” kata istri Bupati Pasuruan, Lulis Irsyad Yusuf, di sela-sela kunjungannya ke Ponpes Metal, Jumat (11/11/2016).
Dalam kunjungannya itu, Lulis Irsyad Yusuf yang juga Ketua Tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pasuruan, didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan.
Dijelaskan, terbitnya akte lelahiran untuk 98 anak tanpa identitas orang tuanya tersebut, setelah dilakukan penerbitan berita acara pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, sebagai dasar pihak yayasan untuk mengusulkan 106 anak yatim piatu itu ke pihak Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan agar mendapatkan akte kelahiran. Hal itu dilakukan tak lain sebagai langkah hukum pihak yayasan untuk proses usulan akte tersebut.
“Upaya ini dilakukan karena PKK memandang perlu agar anak-anak yang tak berdosa ini, bisa mengenyam pendidikan ke depannya. Sebab kedua orang tua mereka tak diketahui rimbanya dan siapa ibu yang melahirkan mereka. Sehingga perlu adanya bantuan agar kelak masa depan anak-anak bangsa ini terjamin,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Selain itu, ia juga menambahkan jika kegiatan bakti sosial (Baksos) tim penggerak PKK ini, adalah sebagai wujud kepedulian PKK terhadap anak-anak yang masa depannya terancam suram, jika mereka tak memiliki identitas sebagai layaknya anak yang masih mempunyai kedua orang tua resmi.
“Bahkan dalam waktu dekat, kami juga akan menggelar kegiatan serupa pada sekitar 1000 anak tanpa identitas di Kabupaten Pasuruan. Dan kami berharap nanti berjalan lancar,” pungkasnya. (ajo/tin).

















