Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 27 Jan 2026

Sengketa Sidak Saluran Irigasi, BK DPRD Jember Segera Ambil Keputusan


Sengketa Sidak Saluran Irigasi, BK DPRD Jember Segera Ambil Keputusan Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember mulai menuntaskan polemik yang melibatkan Perumahan Rengganis 2 dengan sejumlah anggota DPRD Jember. Seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) saluran irigasi di sekitar kawasan perumahan tersebut pada 14 November 2025.

Pimpinan BK DPRD Jember, M. Hafidi menegaskan pemanggilan dilakukan untuk memperoleh keterangan yang utuh dan berimbang sebelum BK mengambil keputusan kelembagaan.

“Tentunya kami mengundang untuk membutuhkan keterangan sebagai upaya kami menemukan klarifikasi yang pas terhadap beberapa orang atau instansi terkait berkenaan dengan sidak. Apa saja yang dilakukan oleh teman-teman Komisi B dan Komisi C pada tanggal 14 November 2025,” ungkapnya.

BK telah memanggil Direktur Perumahan Rengganis 2, perwakilan RW setempat, Lurah Antirogo Kecamatan Sumbersari, serta anggota DPRD yang terlibat dalam sidak tersebut. Dari Komisi B, Ketua Komisi Candra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho turut dimintai keterangan. Sementara dari Komisi C, seluruh unsur pimpinan dan anggota yang hadir dalam sidak juga dipanggil.

“Berarti semua pihak yang terkait sudah kami panggil semua untuk dimintai keterangan. Saya kira BK sudah cukup untuk segera rapat dan mengambil keputusan dari permasalahan ini,” tambah Hafidi.

Terkait waktu pengambilan keputusan, Hafidi menyebut BK masih melakukan evaluasi dan hasilnya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Selain Candra dan Wahyu, BK juga memanggil anggota Komisi C, yakni David Handoko Seto, Ardi Pujo Prabowo, Ikbal Wilda Fardana, Hanan Kukuh Ratmono, dan Edi Cahyo Purnomo.

Usai klarifikasi, David Handoko Seto menegaskan sidak yang dilakukan tidak pernah menyasar atau menyinggung perumahan tertentu.

“Yang kami inspeksi bukan perumahan atau salah satu perumahan. Kami tidak pernah menyebut perumahan manapun. Yang kami inspeksi adalah persoalan saluran irigasi yang dikeluhkan petani sejak enam tahun lalu,” tegas David.

Menurutnya, sidak dilakukan atas dasar fungsi pengawasan DPRD dan telah seizin serta sepengetahuan pimpinan DPRD. Ia menyebut persoalan utama adalah terganggunya aliran irigasi yang berdampak langsung pada sawah di wilayah hilir.

“Petani tidak bisa mendapatkan pengairan saat musim tanam. Akibatnya, mereka harus mengeluarkan biaya hingga tiga kali lipat untuk menyedot air dari sungai. Keluhan inilah yang kami tindak lanjuti sebagai wakil rakyat,” jelasnya.

David mengaku heran dengan reaksi keras dari pihak pengembang perumahan.

“Kami justru heran kenapa pihak perumahan menjadi pihak yang kebakaran jenggot, padahal kami tidak bersentuhan dengan kepentingan perumahan,” ujarnya.

Komisi C, lanjut David, menyerahkan sepenuhnya proses dan keputusan kepada BK DPRD Jember sesuai tata tertib dan kode etik lembaga.

“Kami minta BK menuntaskan secara kelembagaan DPRD. Soal rekomendasi dan keputusan sepenuhnya kami serahkan kepada Badan Kehormatan,” katanya.

Namun, David menegaskan perkara lain yang saat ini berjalan di Polres Jember tetap akan dilanjutkan. Laporan tersebut berkaitan dengan beredarnya sebuah video yang menyebut anggota DPRD seperti “maling”, yang diucapkan oleh kuasa hukum Rengganis 2.

Terlepas dari polemik, DPRD menegaskan fokus utama sidak adalah keberlanjutan pengairan bagi petani. DPRD meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait seperti Dinas Pengairan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mengeluarkan rekomendasi resmi.

Jika secara faktual ditemukan keterlibatan pihak pengembang, DPRD meminta saluran irigasi yang ditutup agar kembali diaktifkan. Namun jika tidak, normalisasi tetap diminta dilakukan sesuai peta lama yang menunjukkan keberadaan aliran irigasi di lokasi tersebut.

Diketahui, polemik ini mencuat setelah kuasa hukum Rengganis 2 menanggapi sidak DPRD melalui sebuah video yang menuai reaksi keras anggota dewan. Merasa marwah lembaga dilecehkan, sejumlah anggota DPRD melaporkan kuasa hukum tersebut ke Polres Jember.

Sebaliknya, kuasa hukum Rengganis 2 mendapat dukungan puluhan advokat dan mengadukan balik persoalan ini ke BK DPRD Jember. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 112 kali

Baca Lainnya

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Trending di KABAR NUSANTARA