Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 19 Apr 2026

Fraksi Gerindra DPRD Jember Dukung ASN Turun Verval Data Warga Miskin, Ini Catatannya


Fraksi Gerindra DPRD Jember Dukung ASN Turun Verval Data Warga Miskin, Ini Catatannya Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Kebijakan Pemkab Jember yang memobilisasi ribuan ASN untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data warga kategori Desil 1 mendapat dukungan dari DPRD Jember. Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra, Edo Rahmanta menyatakan langkah tersebut dinilai tepat untuk memperbarui data kesejahteraan sosial secara lebih akurat.

Menurut Edo, keterlibatan ASN dalam proses verval tidak hanya berdampak pada kualitas data, tetapi juga membuka wawasan para aparatur terhadap kondisi riil masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Kami dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember sangat sepakat dengan melibatkan ASN dalam verval untuk memperbarui data kesejahteraan sosial, utamanya Desil 1 sampai 3. Agar seluruh ASN yang notabene banyak tinggal di kota bisa mengetahui kondisi masyarakat Jember hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

Ia menekankan, pelaksanaan kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan jam kerja ASN agar tidak mengganggu tugas utama sebagai pelayan publik.

“Yang penting hal tersebut tidak mengganggu jam kerja dari ASN,” tegasnya.

Edo juga menyoroti persoalan pendataan di tingkat bawah yang selama ini dinilai belum merata. Ia mengaku menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penilaian yang dianggap tidak objektif.

“Kami juga pernah mendengar dari masyarakat bahwa penilaian terhadap warga miskin di tingkat bawah belum merata, bahkan terkadang masih tebang pilih. Harapannya, dengan melibatkan ASN, hal tersebut tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Meski mendukung penuh, Edo mengingatkan Pemkab Jember agar tetap memperhatikan beban kerja ASN yang harus menjalankan tugas verval di luar jam kerja. Ia menilai perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah, mengingat tugas tersebut bukan bagian dari pekerjaan utama ASN.

“Perlu diperhatikan juga bahwa ASN bekerja di luar jam kerjanya, sehingga perlu ada perhatian dari pemerintah kabupaten. Apalagi tugas ini bukan tugas utama mereka, jadi perlu ada sinkronisasi dengan dinas atau lembaga terkait,” pungkasnya. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 220 kali

Baca Lainnya

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Payung Hukum Pengungkit PAD

18 Juni 2026 - 09:51

Ratusan Petani Silo Hadapi Ancaman Kehilangan Lahan, Polemik Pembangunan Batalyon TP Menguat 

14 Juni 2026 - 09:56

Kriminalisasi Pengalihan Objek Fidusia: Menjaga Kepercayaan dalam Sistem Pembiayaan

8 Juni 2026 - 22:56

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Vario Street Nation di Surabaya

6 Juni 2026 - 21:13

HLUN 2026 di Jember, Lansia Disebut Sumber Kebijaksanaan dan Pilar Pembangunan Bangsa

6 Juni 2026 - 15:03

Acer Luncurkan Laptop AI untuk Dunia Kerja, Janjikan Produktivitas Tinggi hingga 30 Jam Tanpa Cas

3 Juni 2026 - 20:20

Trending di Peristiwa