Pasuruan, Kabarpas.com – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo., S.T.P., M.Si melantik dan mengambil sumpah janji Lucky Danardono, AP.MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun 2026, pada Senin (11/5/2026) di Ruang Rapat UNSUR 1 Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut atas kekosongan jabatan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh pelaksana harian (Plh), kemudian sesuai regulasi ditetapkan Penjabat Sekretaris Daerah.
“Dengan adanya pelantikan ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk memperbaiki support system pemerintahan, baik dalam desain program maupun aktivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mas Adi.
Mas Adi menegaskan, peran strategis Penjabat Sekretaris Daerah sangat penting sebagai penggerak birokrasi, penghubung komitmen kepala daerah dengan perangkat daerah, sekaligus menjaga netralitas dan kinerja pemerintahan.
“Peran strategis Penjabat Sekretaris Daerah adalah sebagai penggerak birokrasi, penghubung komitmen kepala daerah dengan perangkat daerah, serta menjaga netralitas dan kinerja,” katanya.
Mas Adi berharap Penjabat Sekretaris Daerah mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas administrasi serta mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran pembangunan di Kota Pasuruan.
“Saya mengharapkan Penjabat Sekretaris Daerah mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas administrasi, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi kelancaran pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Penjabat Sekretaris Daerah juga diharapkan mampu membangun koordinasi yang baik antar perangkat daerah, tokoh agama, serta stakeholder lainnya, sekaligus mampu ngemong dan membina aparatur di bawahnya.
Dalam arahannya, Mas Adi menginstruksikan kepada Penjabat Sekretaris Daerah untuk memperkuat sinergi dan komunikasi harmonis antar OPD agar program prioritas daerah dapat tercapai tepat waktu. Mas Adi juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan di setiap unit kerja agar berjalan sesuai aturan dan menjaga integritas yang bebas dari praktik korupsi.
“Saya instruksikan untuk memperkuat sinergi, menjalin komunikasi harmonis antar OPD agar program prioritas daerah dapat tercapai tepat waktu,” tegasnya.
Mas Adi turut menekankan implementasi nilai ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Jadilah teladan dalam penerapan nilai BerAKHLAK, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” katanya.
Menurutnya, jabatan Penjabat Sekretaris Daerah merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme hingga pejabat definitif ditetapkan nantinya.
“Jabatan ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Saya percaya dengan pengalaman dan kompetensi yang saudara miliki, saudara mampu mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya hingga pejabat definitif nantinya,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Mas Adi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan tidak hanya terdiri dari unsur eksekutif, namun juga membutuhkan sinergi bersama legislatif serta seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah kota bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif. Kita punya peran masing-masing untuk terus bersinergi,” ujarnya.
Mas Adi menambahkan, birokrasi harus mampu merespons berbagai masukan masyarakat secara cepat, taktis, dan berdasarkan data maupun fakta di tengah tantangan era post truth. Menurutnya, publik membutuhkan pelayanan yang responsif, profesional, dan sesuai regulasi.
“Kita harus responsif terhadap berbagai wacana dan menyelesaikannya berdasarkan data atau fakta sesuai regulasi. Publik membutuhkan pelayanan yang responsif,” katanya.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan berikan contoh terbaik kepada bawahan,” tutup Mas Adi. (dit/ian).

















