Jember, Kabarpas.com – Niat seorang mahasiswa di Jember mencari perempuan melalui sebuah aplikasi berujung pada pengalaman yang tidak sesuai perkiraan. Perempuan yang dipesannya ternyata seorang pria ketika keduanya bertemu di sebuah hotel.
Kejadian tersebut kemudian berkembang menjadi laporan dugaan kekerasan seksual dan ancaman ke Polres Jember.
Ahmad Fauzan Bakri dari Tim Advokasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Jember mengatakan, kliennya semula berkomunikasi dengan sebuah akun yang menggunakan foto profil perempuan.
Korban, kata Fauzan, semakin tertarik setelah akun tersebut menawarkan layanan secara gratis.
“Merasa ditipu karena yang dipesan itu perempuan. Tetapi ternyata setelah ditemui, itu ternyata laki-laki,” tutur Fauzan seusai mendampingi kliennya membuat laporan di Polres Jember, Senin (21/9/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah hotel di kawasan Jalan Cendrawasih, Jember. Menurut Fauzan, korban baru mengetahui identitas sebenarnya orang yang ditemuinya setelah tiba di lokasi.
Persoalan kemudian tidak berhenti pada dugaan penipuan identitas. Fauzan mengatakan kliennya juga mendapat tekanan setelah pertemuan tersebut.
Menurut dia, korban diduga dipaksa melakukan hubungan intim dan diancam dengan penyebaran video pribadi apabila menolak.
“Ketika dia tidak melakukan itu, maka video intimnya akan disebarkan ke sekolah, ke kampus, dan lain-lain,” ujar Fauzan.
Ancaman tersebut, menurut Fauzan, membuat korban mengalami tekanan psikologis dan akhirnya menuruti permintaan tersebut pada pertemuan pertama.
Namun, setelah itu korban disebut kembali mendapat permintaan untuk bertemu. Pertemuan kedua bahkan disebut direncanakan berlangsung pada Selasa (22/9/2026).
Sebelum rencana tersebut terjadi, korban memilih meminta pendampingan LKBHMI dan melaporkan dugaan tersebut ke polisi.
“Yang kedua kalinya ini dipaksa lagi, kemudian dia melaporkan ke LKBH HMI Cabang Jember dan kami mendampingi hari ini,” sebutnya.
Dalam laporan tersebut, pihak pendamping korban menyerahkan sejumlah bukti. Di antaranya percakapan melalui aplikasi, foto yang berkaitan dengan pihak yang dilaporkan, serta keterangan seorang saksi.
Fauzan menyebut pihak yang dilaporkan merupakan warga Bondowoso.
Menariknya, menurut Fauzan, korban belum sempat mengeluarkan uang untuk layanan tersebut. Sebab, sejak awal akun yang dihubungi menawarkan layanan secara gratis.
“Free, free, free,” kata Fauzan menjelaskan tawaran yang diterima kliennya.
Fauzan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti Polres Jember dan pihak yang dilaporkan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Harapan kami kepada Polres Jember, pelaku segera ditangkap, kemudian ditindak sebagaimana proses hukum dengan profesional,” ujarnya.
Kasus tersebut kini berada dalam proses penanganan kepolisian. Adapun dugaan tindak pidana dan keterangan mengenai peristiwa tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. (dan/ian).

















