Oleh: Gus Dr. A. M. Najich S., M.H., M.Pd.
KABARPAS.COM – Pesantren sejak lama dikenal sebagai pusat pendidikan Islam yang menekankan penguasaan ilmu-ilmu syariat. Namun jika dilihat lebih dalam melalui perspektif sosiologi pendidikan, pesantren sesungguhnya bukan hanya ruang transfer ilmu, melainkan sebuah arena sosial tempat nilai, perilaku, dan cara pandang santri dibentuk secara sistematis melalui kehidupan sehari-hari yang terus berulang (Bourdieu,1990).
Dalam perspektif Pierre Bourdieu, proses pendidikan seperti ini disebut habitus, yakni seperangkat disposisi yang tertanam melalui praktik sosial yang terus-menerus hingga menjadi karakter yang melekat dalam diri seseorang (Bourdieu,1990). Di Pesantren Terpadu Al-Yasini, kehidupan santri yang dipenuhi dengan shalat berjamaah, pembacaan Al-Qur’an, kajian kitab kuning, khidmah kepada guru, serta budaya disiplin bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi mekanisme pembentukan cara berpikir dan cara hidup yang religius (Grenfell,2012).
Dari proses inilah lahir habitus religius, yaitu pola hidup santri yang tidak hanya memahami agama sebagai pengetahuan, tetapi menjadikannya sebagai orientasi dalam setiap tindakan. Nilai-nilai agama tidak berhenti di ruang kelas, tetapi hadir dalam perilaku sosial sehari-hari, sehingga membentuk modal kultural, modal sosial, dan modal simbolik yang kuat dalam kehidupan pesantren (Bourdieu,1986).
Jika ditarik ke dalam khazanah pemikiran Islam klasik, realitas ini memiliki titik temu yang sangat kuat dengan konsep ’ashabiyyah yang diperkenalkan oleh Ibnu Khaldun. ’Ashabiyyah adalah solidaritas sosial yang terbentuk dari kesamaan nilai, tujuan, dan komitmen yang mampu mengikat sebuah komunitas menjadi kuat dan berdaya (Ibnu Khaldun,2015). Dalam konteks Pesantren Terpadu Al-Yasini, budaya kebersamaan, gotong royong, ukhuwah, dan pengabdian kepada kiai merupakan manifestasi nyata dari solidaritas sosial tersebut.
Solidaritas di pesantren tidak lahir secara spontan, tetapi dibentuk melalui internalisasi nilai yang terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap saling membantu, menghormati guru, menjaga adab, dan melayani sesama santri menjadi bagian dari reproduksi budaya yang diwariskan lintas generasi (Howell,2010). Dengan demikian, pesantren tidak hanya mencetak individu yang saleh secara pribadi, tetapi juga membangun komunitas yang solid secara sosial.
Dalam perspektif Emile Durkheim, fenomena ini dapat dipahami sebagai terbentuknya collective consciousness atau kesadaran kolektif. Ketika nilai-nilai dipraktikkan secara bersama, maka akan muncul kohesi sosial yang kuat, di mana setiap individu merasa menjadi bagian dari sistem sosial yang lebih besar (Durkheim,1912/1995). Kehidupan asrama, tradisi musyawarah, dan ibadah berjamaah di Pesantren Terpadu Al-Yasini menjadi instrumen penting dalam memperkuat kesadaran kolektif tersebut.
Sementara itu, Max Weber menjelaskan bahwa tindakan sosial manusia selalu memiliki dasar makna yang bersumber dari nilai yang diyakininya. Aktivitas santri dalam menuntut ilmu, beribadah, dan berkhidmah dapat dipahami sebagai tindakan sosial rasional berorientasi nilai, karena seluruh aktivitas tersebut dipandang sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT (Weber,1978).
Jika dilihat secara lebih luas, integrasi antara ilmu sosiologi dan ilmu syariat di Pesantren Terpadu Al-Yasini menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak hanya membangun hubungan vertikal antara manusia dengan Allah (hablum minallah), tetapi juga memperkuat hubungan horizontal antar manusia (hablum minannas). Ilmu syariat memberikan fondasi normatif, sementara sosiologi membantu membaca realitas sosial secara lebih kritis dan kontekstual (Esposito,2018).
Di tengah arus globalisasi yang ditandai oleh meningkatnya individualisme, materialisme, dan disrupsi digital, pesantren memiliki posisi strategis sebagai penjaga modal sosial masyarakat. Melalui pembentukan habitus religius dan penguatan solidaritas sosial, pesantren mampu melahirkan generasi yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi (Reay,2004).
Dengan demikian, sosiologi di Pesantren Terpadu Al-Yasini tidak dapat dipahami sekadar sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai paradigma pendidikan yang memadukan teori habitus Pierre Bourdieu, konsep ’ashabiyyah Ibnu Khaldun, kesadaran kolektif Emile Durkheim, dan tindakan sosial Max Weber dalam bingkai nilai Al-Qur’an dan Sunnah.
Integrasi ini melahirkan santri yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan kuat secara sosial. Pada akhirnya, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai laboratorium sosial Islam, tempat lahirnya generasi yang siap membangun peradaban dengan fondasi ilmu, iman, dan amal yang seimbang. (***).

















