Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 28 Jun 2026

Lima Raperda Disahkan, Bupati Fawait Bidik Percepatan Pembangunan Jember hingga Penanganan Sampah Rp 2 Triliun


Lima Raperda Disahkan, Bupati Fawait Bidik Percepatan Pembangunan Jember hingga Penanganan Sampah Rp 2 Triliun Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Lima rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Jember resmi mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD Jember dalam rapat paripurna, Sabtu (27/6/2026). Bupati Jember Muhammad Fawait menyambut baik pengesahan tersebut dan berharap regulasi baru itu menjadi pijakan untuk mempercepat pembangunan daerah.

Lima Raperda yang disetujui yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025, Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Jember, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, serta Perlindungan Tenaga Kesehatan.

Menurut Fawait, sejumlah regulasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah daerah, salah satunya terkait pengelolaan lingkungan dan persoalan sampah.

“Mudah-mudahan lima raperda ini memberikan dorongan lebih cepat kepada pembangunan di Kabupaten Jember,” ujar Fawait usai rapat paripurna.

Ia menyebut Jember berpeluang mendapatkan investasi besar untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Nilainya diperkirakan mencapai Rp1,5 hingga Rp2 triliun melalui dukungan pemerintah pusat.

Fawait mengatakan proses pembangunan fasilitas tersebut ditargetkan dimulai pada 2026 dan diperkirakan selesai pada April 2028.

“Kalau ini sudah berjalan dengan baik, maka persampahan di Jember akan sangat terselesaikan. Bahkan kapasitas pengolahannya bisa saja membantu kabupaten-kabupaten di sekitar Jember,” katanya.

Ia menambahkan, tidak banyak daerah yang mendapatkan kesempatan tersebut. Menurutnya, hanya sekitar 20 kabupaten di Indonesia yang mendapat kepercayaan dalam program pengelolaan sampah yang dijembatani pemerintah pusat.

Selain persoalan lingkungan, Fawait juga menyinggung sektor pariwisata yang belum masuk dalam program prioritas nasional. Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dikejar.

“Bukan hanya sekarang, dalam penyusunan program prioritas nasional kita memang belum masuk. Tapi saya tidak mau menyalahkan pemerintah lama, ini yang perlu kita kejar hari ini,” ujarnya.

Fawait mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Bappenas dan Kementerian Pariwisata saat kunjungan ke Jakarta. Ia menyebut respons dari pemerintah pusat cukup positif dan proses pengusulan Jember masuk dalam program prioritas nasional sedang berjalan.

Menurut dia, salah satu faktor yang sebelumnya menjadi kendala adalah kurang harmonisnya hubungan antara eksekutif dan legislatif.

“Ketidakkompakan antara eksekutif dengan legislatif menimbulkan banyak hal, salah satunya banyak program prioritas yang tidak masuk ke Jember. Tol tidak masuk, bandara tetap seperti itu, pariwisata juga belum masuk prioritas,” ungkapnya.

Kini, kata Fawait, hubungan antara Pemkab Jember dan DPRD sudah berjalan baik. Ia bahkan meminta dukungan legislatif untuk bersama-sama memperjuangkan program pembangunan Jember ke pemerintah pusat.

Terkait potensi wisata yang akan diusulkan, Fawait menyebut Jember memiliki kekuatan dari sisi geografis, mulai kawasan pantai di selatan hingga kawasan pegunungan di utara.

“Nanti lebih detailnya pihak kementerian yang akan mendetailkan lebih dulu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Fawait juga menyinggung persoalan tambang dan tambak ilegal yang berkaitan dengan regulasi lingkungan. Ia menyebut berdasarkan data yang dimiliki, hanya terdapat tujuh tambang galian C yang berstatus legal di Jember.

“Yang resmi pokoknya ada tujuh. Selebihnya saya tidak tahu istilahnya apa,” ucapnya.

Ia meminta DPRD Jember tidak hanya berhenti pada pengesahan aturan, tetapi ikut melakukan pengawasan di lapangan.

“Jangan sampai hanya menjadi macan di kertas. DPRD harus ikut turun ke bawah, karena yang perlu diawasi bukan hanya anggaran, tapi juga hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan Jember untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Setelah Lima Tahun Bergulir, Raperda PPLH Inisiatif DPRD Jember Akhirnya Disahkan Jadi Perda

28 Juni 2026 - 09:14

Bangun Ekosistem Entrepreneurship, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Berkolaborasi dengan KADIN dan Universitas Ciputra Surabaya

27 Juni 2026 - 08:21

Belum Bisa Naik Motor? Belajar dari Awal dengan Benar, Jadi Jago Cari_Aman Biar Happy

27 Juni 2026 - 08:10

MPM Honda Jatim Perkuat Kesiapan Karyawan Hadapi Situasi Darurat melalui Pelatihan di MPM Motor Cabang Ponorogo

27 Juni 2026 - 08:07

Webinar Internasional Hadis Indonesia–Malaysia: Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng dan UPSI Perkuat Kolaborasi Akademik Pembelajaran Hadis

27 Juni 2026 - 08:03

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

27 Juni 2026 - 07:59

Trending di KABAR NUSANTARA