Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 21 Jul 2026

Pesan Kiai Hasyim & KH. Wahab untuk Muktamar NU 2026: Membaca Kembali Pesan Para Muassis


Pesan Kiai Hasyim & KH. Wahab untuk Muktamar NU 2026: Membaca Kembali Pesan Para Muassis Perbesar

Oleh: Gus Dr. A. M. Najich S., M.H., M.Pd., (Pengurus PC LDNU KAB. Pasuruan & Dosen IAI AL-Yasini Pasuruan).

KABARPAS.COM – MUKTAMAR Nahdlatul Ulama (NU) 2026 tidak dapat dipahami hanya sebagai forum rutin untuk memilih kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebagai forum tertinggi organisasi, muktamar adalah ruang evaluasi menyeluruh terhadap arah gerak jam’iyyah, kualitas kepemimpinan, serta sejauh mana NU masih berpegang pada nilai-nilai dasar yang diwariskan para muassis, terutama KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahab Hasbullah.

Dalam situasi sosial yang terus berubah, NU menghadapi sejumlah tantangan serius: menguatnya tarik-menarik kepentingan politik, munculnya kritik terhadap kedekatan elite organisasi dengan kekuasaan, serta menguatnya pertanyaan tentang sejauh mana aspirasi warga nahdliyin benar-benar tersalurkan. Karena itu, pesan dua tokoh pendiri NU tersebut menjadi alat analisis yang penting untuk membaca kondisi organisasi hari ini.

Kritik Guru Besar Ilmu Filsafat Agama UIN KHAS Jember, Prof. Fawaizul Umam, mengenai memudarnya independensi NU, rangkap jabatan, dan lemahnya penyerapan aspirasi warga, tidak bisa dibaca sekadar sebagai keluhan teknis. Jika diletakkan dalam kerangka pemikiran Kiai Hasyim dan Kiai Wahab, kritik itu justru menjadi peringatan moral: apakah NU masih berfungsi sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mandiri, atau perlahan berubah menjadi bagian dari orbit kekuasaan?

Sejak berdiri pada tahun 1926, NU dibangun bukan untuk menjadi alat politik sesaat, melainkan sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, yaitu organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang menggabungkan ilmu, dakwah, kebangsaan, dan kemaslahatan umat. Karena itu, Muktamar NU 2026 semestinya dipahami sebagai momentum koreksi diri, bukan sekadar arena kompetisi elite.

Kiai Hasyim: Persatuan Adalah Fondasi, Bukan Formalitas

Dalam Al-Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, KH. Hasyim Asy’ari menempatkan persatuan (al-ittihad) sebagai dasar utama perjuangan NU. Bagi beliau, manusia tidak mungkin hidup sendiri; setiap orang membutuhkan orang lain. Dari sini, persatuan bukan hanya kebutuhan sosial, tetapi juga ajaran agama dan syarat bagi kemajuan peradaban.

Kiai Hasyim menjelaskan bahwa persatuan, keterikatan hati, saling membantu dalam satu tujuan, dan kesediaan bekerja bersama merupakan sebab lahirnya kebahagiaan, kemajuan negeri, kuatnya pemerintahan, berkembangnya pembangunan, dan meluasnya kesejahteraan. Gagasan ini sejalan dengan firman Allah SWT:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” (QS. Ali ’Imran [3]: 103)

Dalam konteks Muktamar NU 2026, pesan ini sangat relevan untuk membaca kegelisahan yang muncul di tubuh organisasi. Ketika organisasi terlalu sibuk dengan konflik internal, perebutan pengaruh, dan tarik-menarik kepentingan elite, yang melemah bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga daya hidup jam’iyyah itu sendiri.

Persatuan yang dimaksud Kiai Hasyim bukanlah keseragaman yang mematikan kritik. Sebaliknya, persatuan adalah keterikatan moral untuk menjaga tujuan bersama, yaitu kemaslahatan umat. Karena itu, jika muncul kesan bahwa PBNU tidak cukup menampung kegelisahan kultural dan struktural warga nahdliyin, persoalannya tidak berhenti pada komunikasi organisasi. Lebih jauh, hal itu menyentuh pertanyaan mendasar: apakah persatuan masih dipahami sebagai kerja kolektif untuk umat, atau justru direduksi menjadi loyalitas kepada kelompok tertentu?

Kiai Hasyim dan Soal Jarak Sehat dengan Kekuasaan

Jika Prof. Fawaizul Umam menilai NU semakin kehilangan jati dirinya sebagai organ masyarakat sipil yang mampu menjaga jarak sehat dengan kekuasaan, maka pesan Kiai Hasyim memberi jawaban yang sangat relevan. Dalam sejarah perjuangannya, Kiai Hasyim tidak menempatkan NU sebagai oposisi yang membabi buta terhadap negara, tetapi juga tidak menjadikannya alat legitimasi kekuasaan. NU harus berdiri sebagai kekuatan moral yang merawat bangsa sekaligus mengoreksi kebijakan yang menyimpang dari kemaslahatan.

Semangat itu tampak jelas dalam perjuangan beliau melawan kolonialisme dan dalam Resolusi Jihad 1945. Di sana terlihat bahwa agama dan kebangsaan bukan dua hal yang saling meniadakan, melainkan dua kekuatan yang saling menguatkan. Karena itu, NU tidak boleh hanya menjadi pengikut yang sekadar menyesuaikan diri dengan irama kekuasaan. NU harus mampu menentukan iramanya sendiri, dengan tetap menjaga otonomi kelembagaan dan keberpihakan kepada umat.

Dalam kerangka ini, kritik terhadap program-program pemerintah yang menuai pro dan kontra, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih (KMP), menjadi penting untuk diperhatikan. Jika NU tidak mampu menyalurkan aspirasi kritis warga, maka fungsi amar ma’ruf nahi munkar organisasi menjadi lemah. Kiai Hasyim tentu akan mengajukan pertanyaan mendasar: apakah keputusan organisasi lahir dari pertimbangan maslahat umat, atau dari kedekatan dengan pusat kekuasaan?

Kiai Hasyim: Sanad Keilmuan dan Keteguhan Mazhab

Pesan lain dari Kiai Hasyim yang sangat penting untuk membaca Muktamar NU 2026 adalah perlunya menjaga sanad keilmuan melalui bermazhab. Dalam pandangannya, mengikuti salah satu dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) merupakan bentuk kehati-hatian dalam beragama agar umat tidak mudah terjebak pada fatwa yang tidak memiliki dasar keilmuan yang kuat.

Pesan beliau, “فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ” — “Perhatikanlah dari siapa kalian mengambil ajaran agama kalian” — sangat relevan di era media sosial, ketika otoritas keagamaan sering muncul secara instan tanpa disiplin ilmu yang memadai. Dalam konteks organisasi, pesan ini juga berarti bahwa keputusan besar NU tidak boleh lahir dari popularitas sesaat atau kalkulasi politik jangka pendek, melainkan dari tradisi ilmu, sanad, dan pertimbangan maslahat yang matang.

Dengan demikian, ketika muncul kritik bahwa rangkap jabatan dan kedekatan elite dengan kekuasaan berpotensi mengaburkan posisi NU sebagai representasi masyarakat sipil, pesan Kiai Hasyim menjadi sangat tegas: organisasi yang kehilangan disiplin ilmu dan otonomi moral akan mudah terseret oleh kepentingan luar.

Kiai Wahab: Persatuan Harus Dibangun Melalui Dialog

Jika Kiai Hasyim meletakkan fondasi teologis dan moral persatuan, maka KH. Abdul Wahab Hasbullah menghadirkan strategi sosial dan politik untuk mewujudkannya. Bagi Kiai Wahab, persatuan tidak akan lahir tanpa perjumpaan, dialog, dan musyawarah. Karena itu, beliau sangat menekankan pentingnya forum-forum komunikasi yang mempertemukan para ulama, pemimpin umat, dan warga nahdliyin dalam satu ruang deliberasi.

Dalam pandangan Kiai Wahab, muktamar bukan arena saling menjatuhkan, melainkan instrumen strategis untuk menyelesaikan persoalan bersama. Di situlah NU menemukan kekuatannya: bukan pada keseragaman pandangan, tetapi pada kemampuan mengelola perbedaan melalui musyawarah. Karena itu, jika PBNU hari ini dinilai belum cukup menampung kegelisahan warga, maka yang perlu dikoreksi bukan hanya mekanisme organisasi, tetapi juga budaya dialog di dalamnya.

Kiai Wahab akan melihat bahwa organisasi yang besar tidak boleh kehilangan kemampuan mendengar. Sebab, tanpa dialog, persatuan hanya menjadi slogan; tanpa musyawarah, jam’iyyah hanya menjadi struktur kosong.

Empat Ukhuwah sebagai Alat Baca NU

Warisan intelektual Kiai Wahab yang paling penting adalah konsep empat ukhuwah yang hingga kini menjadi ciri khas NU.

Pertama, ukhuwah nahdliyah, yaitu persaudaraan sesama warga NU untuk menjaga kekompakan organisasi.

Kedua, ukhuwah islamiyah, yaitu persaudaraan seluruh umat Islam tanpa memandang organisasi, mazhab, atau latar belakang sosial.

Ketiga, ukhuwah wathaniyah, yaitu persaudaraan sebagai sesama warga bangsa Indonesia yang menjunjung Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Keempat, ukhuwah insaniyah, yaitu persaudaraan kemanusiaan yang mengajarkan penghormatan terhadap setiap manusia tanpa membedakan agama, suku, ras, maupun kebangsaan.

Jika empat ukhuwah ini dijadikan alat analisis, maka pertanyaan terhadap NU hari ini menjadi sangat jelas: apakah organisasi masih memelihara persaudaraan internal, memperkuat solidaritas umat, menjaga kebangsaan, dan menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan? Ataukah justru terjebak dalam fragmentasi elite yang membuat aspirasi jamaah tidak lagi menjadi pusat perhatian?

Dalam konteks kritik Prof. Fawaizul Umam, empat ukhuwah ini menunjukkan bahwa kegelisahan warga nahdliyin bukanlah gangguan terhadap organisasi, melainkan tanda bahwa ada yang perlu dibenahi. NU yang sehat adalah NU yang mampu mendengar kegelisahan jamaahnya sendiri.

Politik Adalah Wasilah, Bukan Tujuan

Salah satu pelajaran paling penting dari Kiai Wahab adalah memandang politik sebagai wasilah (sarana), bukan tujuan akhir. Kaidah ushul fikih menyatakan:

لِلْوَسَائِلِ أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ
“Sarana mengikuti hukum tujuannya.”

Artinya, politik hanya bernilai jika digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan, memperkuat persatuan, menjaga keadilan, dan melayani umat. Ketika politik justru melahirkan permusuhan, perpecahan, atau ketergantungan pada kekuasaan, maka politik telah kehilangan nilai kemaslahatannya.

Pesan ini sangat relevan menjelang Muktamar NU 2026. Perbedaan pilihan dalam organisasi adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai perbedaan itu menggerus ukhuwah yang selama ini menjadi kekuatan utama NU. Kiai Wahab tentu akan mengingatkan bahwa jabatan bukan tujuan, melainkan alat untuk memperjuangkan kemaslahatan jamaah.

Karena itu, fenomena rangkap jabatan sejumlah pengurus NU di pemerintahan patut dibaca secara kritis. Jika jabatan itu memperluas manfaat bagi umat, maka ia bisa menjadi sarana. Tetapi jika justru mengaburkan posisi organisasi dan membuat NU kehilangan daya kritis, maka jabatan itu berubah menjadi beban moral.

Muktamar 2026 Harus Menjadi Koreksi Diri

Jika dirangkum, setidaknya ada lima pesan besar Kiai Hasyim Asy’ari dan Kiai Wahab Hasbullah yang layak menjadi pedoman Muktamar NU 2026.

Pertama, persatuan harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok. NU tidak boleh terpecah oleh ambisi elite.

Kedua, sanad keilmuan dan tradisi mazhab harus tetap menjadi fondasi keputusan organisasi. NU tidak boleh kehilangan otoritas moralnya.

Ketiga, musyawarah dan dialog harus diperkuat agar aspirasi warga nahdliyin benar-benar tersalurkan.

Keempat, empat ukhuwah harus dijadikan alat ukur arah gerak organisasi: nahdliyah, islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah.

Kelima, politik harus tetap menjadi wasilah untuk kemaslahatan, bukan tujuan yang mengorbankan independensi jam’iyyah.

Dalam kerangka ini, kritik Prof. Fawaizul Umam tentang memudarnya jarak sehat NU dengan kekuasaan, lemahnya penyaluran aspirasi, dan menguatnya konflik internal, bukanlah serangan terhadap NU. Sebaliknya, kritik itu adalah panggilan untuk kembali kepada pesan para muassis.

Penutup

Muktamar NU 2026 seharusnya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali ruh perjuangan para pendiri Nahdlatul Ulama. KH. Hasyim Asy’ari telah mengingatkan bahwa persatuan adalah sebab lahirnya kemajuan, sedangkan perpecahan adalah awal dari kelemahan dan kehancuran. Sementara KH. Abdul Wahab Hasbullah menunjukkan bahwa persatuan hanya dapat diwujudkan melalui dialog, musyawarah, penghormatan terhadap perbedaan, dan komitmen pada kemaslahatan umat.

Jika pesan-pesan itu dijadikan pisau analisis, maka kritik terhadap NU hari ini menjadi lebih jernih: yang dipersoalkan bukan sekadar siapa yang duduk di kursi kepemimpinan, tetapi apakah NU masih menjadi jam’iyyah yang independen, kritis, dan berpihak kepada jamaah. Di situlah Muktamar NU 2026 akan diuji: apakah ia hanya melahirkan kepemimpinan baru, atau benar-benar mengembalikan NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjaga agama, merawat bangsa, dan menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh umat.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim.

Asy’ari, Hasyim. (2011). Al-Muqaddimah al-Qanun al-Asasi li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Surabaya: Khalista.

Asy’ari, Hasyim. (2011). Risalah fi Ta’akkud al-Akhdzi bi Madzahib al-A’immah al-Arba’ah. Surabaya: Khalista.

Arif, M., & Al Amin, A. R. (2021). Pemikiran Kebangsaan KH. A. Wahab Chasbullah: Perspektif Fikih. Istinbath: Jurnal Hukum Islam, 20(1), 207–228.

Fata, Ahmad Khoirul, & Najib, M. Ainun. (2014). Kontekstualisasi Pemikiran KH. Hasyim Asy’ari tentang Persatuan Umat Islam. MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 38(2).

Mahbubi, Ahmad Miftahul Anam, & Arifin, Imron. (2024). The Muqaddimah of Qanun Asasi by KH. Hasyim Asy’ari as an Epistemological Framework for Aswaja An-Nahdliyah Cadre Formation. Journal of Islamic Education and Pesantren, 4(1), 52–61.

Najmi, Muhammad Izzul Islam An. (2022). Gagasan Hubbul Wathan Minal Iman sebagai Pondasi Toleransi Antar Umat Beragama dan Persatuan Nasional dalam Perspektif Pemikiran Kiai Abdul Wahab Hasbullah. Ushuluna: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 7(2), 167–182.

Syamsuddini, M. Najich, Zainuddin, M., & Soleh, Achmad Khudori. (2023). Thoughts KH. Wahab Hasbulloh about the Concept Unity in Islam. MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 47(2), 254–266. (***).

Artikel ini telah dibaca 177 kali

Baca Lainnya

Belasan Siswa SMAN 1 Pandaan Pasuruan Keracunan Diduga dari Menu Program MBG

22 Juli 2026 - 20:11

PBNU – Kemenkes Sepakat Perkuat Kerjasama Sukseskan Program Pemerintah Bidang Kesehatan Masyarakat

22 Juli 2026 - 16:14

Ketua DPRD Jember Jadi Pengisi Bunga Desaku, Warga Mayang Sampaikan Beragam Aspirasi

22 Juli 2026 - 15:11

Pendidikan Vokasi Antar Siswa SMK Negeri 9 Malang Raih Beasiswa Polman Astra

22 Juli 2026 - 14:58

Jambore Daerah Honda ADV Jawa Timur Pererat Solidaritas Komunitas Lewat Riding, Edukasi, dan Aksi Sosial di Banyuwangi

22 Juli 2026 - 14:53

Jember Siapkan Homecare, Warga Bisa Daftar Lewat Wadul Gus’e dan Hotline Puskesmas

22 Juli 2026 - 14:24

Trending di KABAR NUSANTARA