Pasuruan, Kabarpas.com — Anggota Mustasyar PCNU Kabupaten Pasuruan, H. Muzammil Syafii, menggagas pentingnya restorasi ekosistem kepemimpinan di tubuh Nahdlatul Ulama dengan mengusulkan pemilihan Ketua Umum PBNU secara berjenjang. Gagasan ini dihadirkan untuk menghadapi tantangan organisasi di abad kedua NU, meredam politik transaksional, serta menyeimbangkan legitimasi kepemimpinan.
Dalam naskah akademiknya, Buya Muzammil, sapaan akrabnya memaparkan bahwa kepemimpinan di lingkungan NU merupakan amanah keagamaan dan keorganisasian yang berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Kendati Muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi yang sah secara konstitusional, pola pemilihan langsung dengan suara terbanyak selama ini dinilai menimbulkan ketimpangan legitimasi.
Posisi Ketua Umum yang dipilih melalui suara muktamirin kerap tampak lebih kuat (“superpower”) dibandingkan Rais ‘Aam yang dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Ketimpangan ini berisiko memicu polarisasi berlebihan dan praktik transaksional. Berpegang pada kaidah ushul fiqh “Al muhafadhotu ala qodimi as sholih wal ahdu bi al jadidil ashlah”, pembaruan ini dimaknai sebagai ikhtiar islah (perbaikan) dan tajdid al-wasa’il (penyempurnaan cara) tanpa mengubah prinsip dasar organisasi.
Guna menjaga kedaulatan Muktamar sekaligus memperkuat kualitas kepemimpinan, Buya Muzammil menawarkan dua alternatif model pemilihan berjenjang:
Alternatif I (Penjaringan Berjenjang melalui PWNU): Aspirasi dihimpun dari tingkat Cabang (PCNU), dikonsolidasikan serta ditabulasi di tingkat Wilayah (PWNU), diverifikasi secara nasional di Muktamar, lalu melalui tahap pendalaman ahliyah oleh AHWA bersama Rais ‘Aam terpilih sebelum ditetapkan.
Alternatif II (Penjaringan Paralel PCNU dan PWNU): Memberikan ruang partisipasi setara bagi PCNU dan PWNU untuk mengusulkan bakal calon secara langsung kepada Panitia Muktamar, yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi, pendalaman ahliyah, dan musyawarah penetapan.
Melalui model usulan Buya Muzammil ini, Ketua Umum PBNU terpilih nantinya diharapkan memiliki tiga dimensi legitimasi secara utuh, yaitu legitimasi aspiratif (dukungan struktur organisasi), legitimasi organisatoris (diteguhkan via Muktamar), serta legitimasi moral dan keilmuan (melalui seleksi mendalam oleh para ulama).
Rekomendasi ini diajukan agar tata kelola kepemimpinan Nahdlatul Ulama ke depan semakin berwibawa, bermartabat, serta senantiasa menjaga ukhuwah Jam’iyyah. (***).

















