Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Probolinggo · 22 Jul 2016

Perburuan Seorang Warga Probolinggo yang Jadi DPO Polda Bali Berbuntut Panjang


Perburuan Seorang Warga Probolinggo yang Jadi DPO Polda Bali Berbuntut Panjang Perbesar

Probolinggo (Kabarpas.com) – Penggeledahan kantor Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang dilakukan oleh sejumlah penyidik Polda Bali beberapa waktu lalu, terus berbuntut. Penyidik mencari berkas Azis Husin, tersangka kasus pemalsuan surat, yang menjual tanah di Bali dengan menggunakan KTP beralamat di wilayah setempat.

“Berdasarkan buku register surat pindah kelurahan dan surat pindah dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Azis Husin sudah keluar dari Patokan pada 18 Juli 2012 silam,” ujar Lurah Patokan, Fathurrosyid Muslih kepada Kabarpas.com, Kamis (21/07/2016).

Fathurrosyid yakin pihak kelurahan sudah mencabut KTP Aziz Husin sejak keluar dari Patokan.

“Dari surat keluar yang diajukan, Aziz Husin pindah ke Bogor. Kemungkinan besar pihak kelurahan mencabut KTP Aziz Husin yang beralamat di Patokan tersebut. Kalau sudah keluar ya KTP-nya dicabut. KTP Azis Husin otomatis sudah tidak berlaku lagi,” katanya.

Saat ditanya kenapa Azis Husin bisa membuat KTP Patokan tanpa surat masuk, Fathurrosyid menjelaskan bahwa pada tahun 2007 warga bisa membuat KTP dengan mudah.

“Saat itu masih belum ada UU tentang Kependudukan dan KTP Elektronik. Kini Azis Husin menjadi DPO Polda Bali. Dia diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP,” terangnya.

Azis Husin saat masuk ke Patokan untuk membuat KTP tidak menggunakan surat masuk dan tidak melalui Ketua RT dan RW setempat.

“Ia (Azis Husin.red) tidak pernah melaporkan diri kepada saya selaku Ketua RT. Jadi saya tidak pernah mengetahui jika Azis Husin tinggal di Kelurahan Patokan nomor 99,” ucap Sulaiman, Ketua RT 003.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua RW 003 Edi Suryoto, ia menyatakan bahwa Azis Husin tidak pernah melibatkan dirinya dalam proses pembuatan KTP di Patokan. Edi juga menegaskan, Azis Husin saat ini tidak berdomisili di Patokan.

“Foto ini pencarian Azis Husin tengah tersebar di media sosial,” tandasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, sejumlah petugas tim Buser dari Polda Bali, tiba-tiba mendatangi Kantor kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kedatangan para petugas berpakaian preman tersebut, ialah untuk mencari berkas kependudukan salah satu warga setempat, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali, yaitu terkait kasus penipuan dan pemalsuan yang dilakukan oleh orang pelaku yang mengaku sebagai Azis Husein. (sam/gus).

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Jelang Perayaan Nataru, Gubernur Koster Minta Pasokan BBM di Bali Aman

3 Desember 2019 - 10:28

Pemkab Probolinggo Siap Ekspor Bawang Merah ke Thailand

2 Agustus 2019 - 23:53

Pos PAUD Jambangan Kenalkan Rasa Kebersamaan pada Baduta

2 Agustus 2019 - 22:56

Tiga Gudep Sekolah di Probolinggo Didatangi Tim Lomba Gudep Unggul Jatim

2 Agustus 2019 - 22:02

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pendampingan DAK Fisik Pendidikan

29 April 2019 - 21:22

KPU Probolinggo Mulai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019

29 April 2019 - 20:56

Trending di Kabar Probolinggo