Jember, Kabarpas.com – Komisi D DPRD Jember meminta target pendapatan RSD Kalisat pada 2027 disusun secara realistis. Dewan menilai target yang terlalu tinggi perlu disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit, terutama dari sisi sumber daya manusia, peralatan, dan kapasitas tempat tidur.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Dhafir Syah menyampaikan hal itu dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama manajemen RSD Kalisat, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Dhafir, RSD Kalisat memiliki target pendapatan Rp72 miliar pada 2026. Namun, berdasarkan pemaparan manajemen, proyeksi realisasi hingga akhir tahun diperkirakan sekitar Rp47 miliar.
Sementara pada 2027, target pendapatan rumah sakit disebut mencapai sekitar Rp100,8 miliar. Di sisi lain, manajemen memperkirakan kemampuan pendapatan berada di kisaran Rp60 miliar.
“Kalau kita mau fair, target PAD Rumah Sakit Kalisat itu boleh di-up. Kalau kemarin Rp72 miliar, misalkan menjadi Rp75 miliar atau Rp80 miliar,” ujar Dhafir saat wawancara.
Menurut dia, target yang lebih proporsional akan membuat capaian rumah sakit dapat diukur berdasarkan kemampuan riil. Apalagi, pengembangan layanan membutuhkan proses dan tidak seluruh investasi dapat langsung menghasilkan pendapatan pada tahun yang sama.
Komisi D juga menyoroti kebutuhan RSD Kalisat terhadap alat kesehatan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah CT scan untuk menunjang pengembangan layanan, termasuk bedah saraf.
Dewan menyatakan siap membantu mengkomunikasikan kebutuhan tersebut kepada pemerintah pusat melalui anggota DPR RI agar RSD Kalisat memperoleh dukungan DAK.
Dhafir mencontohkan RSD Balung yang pada tahun ini mendapatkan dukungan sekitar Rp32 miliar melalui DAK berupa peralatan kesehatan.
“Kalau DAK tahun 2027 itu bisa terealisasi, Rumah Sakit Kalisat paling tidak tinggal menyiapkan SDM-nya,” ujarnya.
Dukungan tersebut dinilai penting agar pengembangan layanan tidak seluruhnya dibebankan kepada kemampuan keuangan BLUD. Dengan tambahan alat kesehatan, peningkatan kapasitas SDM, dan penambahan tempat tidur, rumah sakit diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekaligus cakupan pelayanan.
Manajemen RSD Kalisat sebelumnya menyampaikan bahwa sekitar 94 persen pendapatan rumah sakit berasal dari BPJS Kesehatan. Karena tarif layanan BPJS telah ditetapkan, peningkatan pendapatan sangat bergantung pada pengembangan jenis dan kompleksitas pelayanan.
Layanan baru seperti bedah urologi, hemodialisa, pengembangan layanan mata, serta peningkatan kapasitas kamar operasi diharapkan menjadi pengungkit pendapatan.
Komisi D menegaskan dukungan terhadap langkah tersebut. Namun, peningkatan target tetap harus berjalan beriringan dengan kemampuan rumah sakit agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap tenaga kesehatan maupun manajemen.
Bagi DPRD, pengembangan RSD Kalisat bukan semata mengejar angka pendapatan. Peningkatan kapasitas rumah sakit harus bermuara pada semakin luasnya akses masyarakat Jember terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. (dan/ian).

















