Pasuruan, kabarpas.com – Aksi pencurian sepeda motor di siang hari berhasil digagalkan warga Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/09/2026). Terduga pelaku berinisial SD tertangkap tangan setelah korban memergoki aksinya dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Peristiwa bermula saat Nuryan, seorang pegawai kedai ayam geprek, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di gang masuk Jalan Mendalam sejak pagi. Sekitar pukul 12.30 WIB, korban mendapati SD tengah mengotak-atik dan berusaha membawa kabur motor tersebut ke luar gang.
Spontan, Nuryan berteriak meminta bantuan hingga mengundang perhatian warga sekitar.
”Sepeda motor milik pegawai kedai dibawa pelaku. Korban yang tahu langsung teriak maling, sehingga warga melakukan pengejaran dan menangkap pelaku,” ujar Maulana, salah seorang warga setempat.
Guna mencegah amukan massa, warga sempat mengamankan pelaku ke kantor balai desa setempat sebelum menyerahkannya kepada pihak berwajib. Petugas Polsek Bangil yang tiba di lokasi segera mengevakuasi tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat ke markas kepolisian.
Kapolsek Bangil, Kompol Ahmad Firman, mengonfirmasi insiden penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berdalih nekat mencuri lantaran terdesak persoalan finansial.
”Pelaku mengakui perbuatannya melanggar hukum, yakni melakukan tindak pidana pencurian dengan alasan kebutuhan ekonomi,” jelas Kompol Firman.
Saat ini tersangka resmi ditahan di Polsek Bangil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, SD dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun. (emn/ian).

















