Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Okt 2026

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda


Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan mengikuti Rapat Paripurna II DPRD Kota Pasuruan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Rapat dihadiri Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Wakil Wali Kota Mokhamad Nawawi, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Pasuruan, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Enam fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (F-API), dan Fraksi Persatuan Hati Nurani menyampaikan pandangan dan masukan terhadap ketiga Raperda tersebut.

 

Pada Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perhatian fraksi-fraksi mencakup kepastian hukum, sertifikasi, penyelesaian sengketa, serta optimalisasi pemanfaatan aset. Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya mendorong inventarisasi aset secara digital dan terintegrasi, sedangkan Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya data dan mekanisme pengawasan yang jelas.

 

Fraksi PKB menegaskan bahwa regulasi perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Peraturan Daerah jangan hanya dibuat karena memang dibutuhkan aturan. Yang lebih penting, setiap aturan yang dibuat harus benar-benar membawa perubahan dan manfaat bagi masyarakat,” demikian pandangan Fraksi PKB.

 

Pada Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Pasuruan, masukan fraksi-fraksi meliputi penguatan tata kelola, manajemen risiko, permodalan, serta perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Usulan penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui BPR juga menjadi perhatian, dengan mempertimbangkan aspek hukum dan kesiapan sistem.

 

Sementara itu, pada Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fraksi-fraksi menyoroti keseimbangan antara peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kemampuan masyarakat, keadilan tarif, kualitas pelayanan publik, dan keberlangsungan UMKM.

Fraksi PKS menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan pajak dan retribusi.

“Pajak dan retribusi yang baik adalah pajak dan retribusi yang dipungut dengan hati, bukan hanya dengan kalkulator,” demikian pandangan Fraksi PKS.

Fraksi Partai Golkar juga mendorong pelibatan masyarakat sejak awal penyusunan regulasi melalui uji publik sebagai bagian dari tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah.

Berbagai pandangan dan masukan tersebut menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kota Pasuruan dan DPRD untuk menyempurnakan ketiga Raperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan daerah, dan kepentingan masyarakat. (dit/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Tekan Angka Perceraian, MUI Kota Pasuruan Gelar Bimbingan Pranikah untuk Puluhan Calon Pengantin

10 Oktober 2026 - 19:18

Borong Juara Cari Aman Academy 2026, MPM Honda Jatim Cetak Generasi Penggerak Keselamatan

10 Oktober 2026 - 10:35

Hadiri FGD, Sejumlah Media Online Bahas Keberlanjutan Ekosistem Media Lokal di Tengah Ancaman Revisi UU Hak Cipta

9 Oktober 2026 - 21:01

Dorong Kreativitas Anggota, DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Lomba Garnish

9 Oktober 2026 - 20:28

​Menembus Batas Pengabdian: Mahasiswa UID Sutan Akhyar Rajabi Dinobatkan Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026

9 Oktober 2026 - 15:37

Lintasan & Tantangan Baru di Arjuno Bike Park, Para Downhiller Elite Kencangkan Ambisi!

9 Oktober 2026 - 14:11

Trending di Berita Pasuruan