Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 26 Okt 2016

Pembangunan SMK di Lumbang Pasuruan Terancam Gagal


Pembangunan SMK di Lumbang Pasuruan Terancam Gagal Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Rencana Dispendik Kabupaten Pasuruan (Pemkab) untuk membangun Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kecamatan Lumbang terancam gagal. Itu menyusul pengambil alih kewenangan pengelolaan pendidikan setingkat SMA oleh Pemprov Jatim.

“Untuk proses pengadaan lahan seluas 3 hektar di Kecamatan Lumbang telah dialokasikan pada tahun anggaran 2016 ini. Namun, rencana pembelian lahan tersebut terpaksa diurungkan karena terbitnya aturan tentang pengelolaan SMAN dan SMKN, yang saat ini menjadi kewenangan Pemprov Jatim,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi kepada Kabarpas.com,  Rabu (26/10/2016).

Iswahyudi mengungkapkan, pembukaan SMKN Lumbang ini didasarkan atas kebutuhan untuk menampung lulusan SMP di Kecamatan Lumbang dan sekitarnya. Sebab menurutnya, selama ini lulusan SMP tersebut hanya bisa ditampung di SMKN Winongan dan Grati yang sudah over kapasitas.

Ia juga menambahkan, hingga saat ini, jumlah SMAN dan SMKN di Kabupaten Pasuruan mencapai 18 sekolah. Jumlah ini belum memenuhi kebutuhan lulusan SMP yang tersebar di 24 kecamatan.

“Penambahan SMKN Lumbang ini sudah menjadi kebutuhan untuk menampung siswa. Pada tahap awal, kami sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembebasan lahan. Karena ada aturan baru, kami harus menunda penggunaan anggaran tersebut,” tandas Iswahyudi.

Kendati saat ini kewenangannya telah beralih ke Pemprov Jatim. Namun, pihaknya optimis pembangunan SMKN Lumbang tersebut tetap berjalan sesuai rencana. Saat ini, pihaknya telah mengusulkan agar Pemprov Jatim memprioritaskan pembukaan SMKN Lumbang tersebut.

“Kami sudah mengusulkan ke Pemprov Jatim untuk pembukaan SMKN Lumbang. Jika masih memungkinkan, anggaran pengadaan lahan tetap mempergunakan alokasi dari Pemkab Pasuruan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengungkapkan, pengambil alihan kewenangan pengelolan pendidikan SMAN dan SMKN ini berdampak pada penurunan anggaran pada bidang pendidikan yang dialokasikan pada APBD. “Pengalihan kewenangan ini tidak akan mengurangi kualitas program pendidikan yang selama ini sudah berjalan,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Pers, Bersama Pacu Perlindungan Jutaan Pekerja Jawa Timur yang Belum Terkaver

25 Juni 2026 - 11:11

Kepesertaan JKN Sentuh 99,96 Persen, BPJS Kesehatan Pasuruan Fokus Kejar Target Keaktifan Kartu

25 Juni 2026 - 09:32

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Trending di Berita Pasuruan