Oleh: Dr. Tantan Hermansah, Sosiolog Ekonomi Kreatif dan Pendamping Pengembangan Kawasan Wisata
(Kabarpas.com) – SAAT ini, pariwisata sudah menjadi trend global. Pariwisata juga bukan hanya hak kelas masyarakat tertentu. Sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial, dengan berbagai cara, sudah mulai akrab dengan kegiatan piknik atau wisata.
Dampak positif dari kegiatan ini, menyebabkan industri pariwisata dan ikutannya menjadi tumbuh. Daerah-daerah baru dieksplorasi wisatawan dengan berbagai cara. Wisatawan bukan hanya menikmati keindahan suatu panorama, tetapi juga petualangan. Apalagi dengan adanya media sosial. Kedikenalan suatu kawasan wisata menjadi lebih mudah terekspos dan meluas.
Melihat fenomena ini, sudah selayaknya aktor pariwisata mempertimbangkan pendekatan partisipatif dalam mengelola persoalan pariwisata ini. Pendekatan ini, dalam istilah pemberdayaan disebut dengan “pendekatan partisipatif”.
Apa itu pendekatan paritipatif? Secara teoritis, pendekatan partisipatif berarti suatu modus pengelolaan program yang melibatkan banyak pihak, terutama masyarakat sekitar. Dengan pendekatan partisipatif, maka persoalan wisata mulai dari hulu sampai hilir harus menjadi perhatian semua pihak.
Dengan kata lain, aktor pariwisata yang selama ini lebih banyak dilakukan oleh pemda dan swasta, menjadi lebih terdistribusi. Masyarakat yang kebetulan berada dalam suatu kawasan tertentu, bisa ikut “urun rembug” dalam mengelola kawasan wisatawan dengan segala kode etiknya. Sehingga kue ekonomi dari aktivitas wisata, tidak hanya dinikmati oleh pengusaha, tetapi juga masyarakat sekitar.
Jika Pemerintah Daerah (Pemda), dari level kabupaten/ kota sampai desa berniat membangun dan mengembangkan model pariwisata berbasis partisipasi, maka ada beberapa langkah-langkah yang harus diperhatikan. Di antaranya yaitu sebagai berikut:
Pertama, pemetaan potensi kawasan wisata, berikut nilai tambah yang terkandung di dalamnya. Apakah kawasan tersebut sebagai wisata panorama, wisata petualangan, wisata ziarah, wisata edukasi, wisata sport, atawa wisata lain. Pemetaan jenis wisata akan memberikan kita gambaran lain, mulai dari calon pengunjung, jasa pengumpan, infrastruktur, serta penataan kawasan dan sistem sosial masyarakat.
Kedua, pemetaan pola-pola dan sistem perilaku masyarakat di sekitar kawasan wisata. Hal ini penting mengingat pada beberapa lokasi wisata yang kemudian “mati suri”, masalahnya bukan terletak pada kualitas alam yang menjadi daya tarik, tetapi justru bermuara kepada kualitas manusia atau masyarakat sekitar kawasan yang tidak ramah atau tidak sadar wisata. Akibatnya, meski secara material pemandangan atau kawasan menarik, tetapi karena faktor orangnya yang tidak menarik, maka kawasan tersebut malah menjadi tidak menarik.
Ketiga, pemetaan aktor pariwisata. Walau bagaimana mereka adalah pelaku wisata yang sudah lama aktif dan bermain di situ. Dengan model partisipasi, maka aktor-aktor ini bisa memberikan kontribusi positif pada pengembangan dan peningkatan kualitas penataan kawasan wisata tersebut.
Keempat, Pemda yang profesional. Artinya bukan untuk komersialisasi dan PAD, tetapi pemda harus membangun suatu perspektif baru kepada aparat birokrasinya dalam penataan dan pengembangan kawasan wisata berbasis partisipasi ini. Sebaba hanya dengan sinergi dan kolaborasi seperti ini, maka kawasan-kawasan wisata ini bisa berkembang dan berkelanjutan. [***].

















