Pandaan (Kabarpas.com) – Sejumlah pengelola angkutan umum, khususnya bus pariwisata yang ada di wilayah Pasuruan, tak akan melayani untuk mengangkut para pendemo pada 2 Desember atau 212. Itu menyusul karena mereka harus mematuhi himbauan kepolisian resort Pasuruan, yang telah menghimbau kepada mereka agar tidak melayani persewaan bus untuk berangkat ke Jakarta dengan kepentingan aksi demo 2 Desember 2016 mendatang.
Kendati dalam himbauan tersebut, pihak kepolisian tidak melarang perusahaan bus di Pasuruan mengambil tawaran ke Jakarta mengantarkan orang untuk ikut Aksi Bela Islam III. Namun, faktanya ada beberapa perusahaan yang terpaksa membatalkan kontrak untuk mengangkut masyarakat berangkat ke Jakarta.
Salah satunya seperti yang dilakukan PT Atmajaya Sentosa Trans, yang beberapa waktu lalu sudah mendapatkan tawaran untuk mengangkut ratusan orang berangkat ke Jakarta mengikuti Aksi Bela Islam III tersebut.
“Sudah ada beberapa kelompok yang berbicara dengan kami. Bahkan, beberapa diantaranya sudah membicarakan soal harga,” kata Manajer Operasional PT Atmajaya Sentosa Trans, Juna Widha Raharja, saat ditemui Kabarpas.com, Senin (28/11/2016).
Juna mengatakan, dalam tahap pembicaraan harga itu, beberapa kelompok sudah sepakat dengan harga yang ditawarkannya. Namun, semuanya akhirnya dibatalkan oleh pihaknya. Itu menyusul pasca pihak kepolisian memberikan himbauan ke masing – masing perusahaan bus. Dari situlah, pihaknya memutuskan untuk tidak melayani persewaan bus ke Jakarta guna mengikuti Demo 2 Desember. Padahal, rencananya bus milik Atmajaya ini akan diberangkatkan tanggal 1 dan pulang tanggal 4.
“Untungnya setelah kami batalkan, kami mendapatkan job lain. Kami mendapatkan orderan tour and travel ke Jogja dan Bali,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Evon Fitrianto mengatakan, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada seluruh perusahaan bus atau angkutan umum di Pasuruan, supaya bisa menghindari tidak melayani untuk digunakan aksi 2 Desember.
“Sudah kami himbau mereka untuk menghindari hal itu. Kalau bisa dibatalkan, namun itu sifatnya tidak memaksa atau melarang, jika mereka ingin menerima tawaran itu ya monggo. Sebab itu adalah hak mereka,” pungkasnya. (ajo/sym).

















