Bangil (Kabarpas.com) – Modus yang dilakukan oleh M Sarwani (34), pria pembobol ATM milik temannya sendiri, ialah dengan meminjam handphone korban. Pasalnya, tersangka yang merupakan warga Kraton, Kabupaten Pasuruan tersebut, mengetahui bahwa hp korban ini dilengkapi dengan aplikasi m – banking.
“Modusnya, yaitu tersangka meminjam handphone korban dengan alasan untuk selfie. Setelah itu , tersangka mengotak atik handphone korban ini,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Khoirul Hidayat kepada Kabarpas.com.
Selain itu, mantan Kasatreskrim Polres Mojokerto ini menambahkan, awalnya tersangka sempat kebingungan untuk mengoperasikan aplikasi m-banking tersebut. Namun, setelah dicoba beberapa kali, akhirnya tersangka ini berhasil menguras isi ATM korban yang berisikan uang sebesar Rp 18 juta tersebut.
“Selanjutnya, tersangka ini mentransferkan isi ATM korban ke rekeningnya sendiri. Di mana uangnya Rp 15 juta untuk membayar hutang dan sisanya untuk mencukupi kebutuhannya ,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Seperti dikabarkan sebelumnya, M Sarwani (34) warga Kraton, Kabupaten Pasuruan kini harus merasakan pengapnya tinggal di balik sel tahanan Mapolres Pasuruan. Itu setelah ia ditangkap pihak kepolisian, lantaran ia usai membobol ATM milik temannya sendiri, Arifah warga Beji, kabupaten setempat. Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan teman baik tersangka ini mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta lebih. (ajo/sym).

















