Purworejo (Kabarpas.com) – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2016 ini masih tinggi. Bahkan, terus mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari data yang ada, yaitu selama periode Januari – November ini, terdapat 87 kasus yang dilaporkan. Padahal tahun sebelumnya, hanya tercatat 50 kasus.
“Untuk menekan jumlah kekerasan perempuan dan anak, kami mengandeng sejumlah unsur terkait,” ujar Kasi Pemberdayaan Perempuan kantor KBPP (Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan) Kabupaten Pasuruan, Hendah Solkha, Selasa (6/12/2016).
Dijelaskan, nantinya akan ada 10 petugas yang stand by di pokja-pokja kecamatan. Mulai dari PKK, Penyuluh KB, tenaga Kesejahteraan sosial serta koordinator Puskesmas. “Untuk petugas pokja kecamatan akan melakukan sosialisasi dan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat kecamatan,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya berharap dibentuknya kelompok kerja tingkat kecamatan ini, bisa melayani serta menangani tahap awal kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak sebelum kasus itu berlanjut ke tingkat kabupaten. “Penyebab tingginya angka kekerasan anak dan perempuan karena faktor lingkungan dan IT (informasi dan teknologi). Sebab perkembangan teknologi dan pergaulan bebas ini sangat mempengaruhi,” pungkasnya. (ajo/gus).

















