Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 19 Nov 2018

PCNU Kota Pasuruan Kembali Gelar Khitanan Umum


PCNU Kota Pasuruan Kembali Gelar Khitanan Umum Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Penggurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pasuruan, kembali menggelar khitanan umum.  Acara yang digelar setiap tahun ini, merupakan salah satu agenda PCNU setempat yang sudah bertahun-tahun digelar secara sukses dan istiqomah di bulan Maulid.

“Acara ini gratis dan untuk umum. Jadi buat masyarakat Pasuruan yang mau mendaftar bisa menghubungi kami atau ke penggurus ranting maupun MWC di wilayahnya masing-masing. Namun, itu kalau koutanya masih ada yaah, karena yang daftar cukup banyak dan terus bertambah,” ujar Ustadz Faisol, salah satu panitia Khitanan Umum kepada Kabarpas.com.

Dijelaskan, kalau sejatinya pihaknya menargetkan bahwa jumlah peserta untuk khitanan umum kali ini adalah 80 peserta.

“Setap peserta khitanan umum mendapatkan baju busana muslim komplit (baju Koko, kopiah, dan sarung). Selain itu mereka nantinya juga dapat bonus sangu dari panitia,” kata pria yang jago desain tersebut.

Acara khitanan umum ini sendiri akan dilaksanakan pada Selasa (20/11/2018)  besok, yang bertempat di Kantor PCNU Kota Pasuruan, tepatnya di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, kota setempat. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara, Kejari Kabupaten Pasuruan “Sapu Bersih” Narkotika hingga Miras

13 Mei 2026 - 14:53

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Trending di Berita Pasuruan