Panggungrejo (Kabarpas.com) – Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali mendapatkan penghargaan dari Kemsnterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas upaya membina dan mengembangkan Kabupaten Pasuruan menjadi daerah yang peduli HAM.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonnah Laoly kepada Bupati Pasuruan yang diwakili Wakil Bupati, Riang Kulup Prayudha, dalam acara Peringatan Hari HAM sedunia ke 68 tahun 2016, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya beberapa waktu yang lalu.
Dalam sambutannya, penghargaan yang diberikan kali ini adalah untuk propinsi/kota/kabupaten yang telah berhasil menegakkan hukum dan HAM secara konsisten, khususnya 5 aspek penting yang sesuai dengan capaian implementasi HAM sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 25 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan hukum dan HAM RI nomor 11 tahun 2011 tentang kriteria penilaian daerah. Kelima aspek tersebut diantaranya pemenuhan hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, serta hak perempuan.
“Saya ucapkan selamat untuk semua daerah yang telah menerima penghargaan. Perlu diketahui bersama bahwasanya kami mengapresiasi setiap daerah yang berjuang keras melindungi hak asasi manusia maupun penegakan hukum. Kedua hal tersebut penting agar masyarakat yang tinggal di daerah tersebut juga merasa aman, nyaman tanpa ada rasa takut untuk menerima hak-hak sebagai warga negara,” kata Yasonna di hadapan para penerima dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menegaskan, Pemkab Pasuruan senantiasa berusaha melindungi hak-hak seluruh masyarakat, terutama 16 indikator penting, seperti semakin menurunnya angka kematian ibu dan bayi, keterjangkauan anak-anak dalam mmperoleh pendidikan layak, penyediaan air bersih, rumah-rumah yang masih belum layak huni, angka pengangguran, aksi demontrasi yang tidak disertai aksi anarkhis, hingga prosentase keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintahan.
“Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, semua kebutuhan dasar sudah kami siapkan. Utamanya yang menyangkut HAM, jangan sampai ada tumpang tindih antara peraturan, pembuat aturan dan pelaksana alias masyarakat. Harus kompak untuk menjadikan kabupaten pasuruan yang jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” terangnya. (***).

















