Purworejo (Kabarpas.com) – Seorang narapidana (Napi) kasus terorisme, Galih Aji Satria (37), didapati telah membuat sebuah barang mencurigakan yang diduga merupakan bom rakitan atau bahan peledak. Barang tersebut ditemukan oleh petugas di dalam Lapas Kelas II B Pasuruan.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, barang yang dirakit mirip bahan peledak itu, ditemukan oleh petugas Lapas setempat di dalam kamar yang bersangkutan.
“Penemuan barang yang diduga bom rakitan ini, berawal dari kecurigaan salah satu petugas Lapas, bernama Irwan, yang saat itu melihat barang mencurigakan dalam kamar Galih,” ujar salah satu sumber Kabarpas.com yang enggan diberitakan namanya, Jumat (06/01/2017) pagi.
Untuk sekedar diketahui, Galih merupakan tahanan kasus terorisme asal Trenggalek. Ia dipidana atas dugaan kasus terorisme yang kemudian dititipkan di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kota Pasuruan pada tanggal 18 Mei 2016 lalu
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus yang dilakukan oleh Galih. Pasalnya, disinyalir yang bersangkutan sedang berusaha merakit sesuatu mirip bahan peledak di dalam Lapas tersebut. “Kasus ini sekarang masih kami dalami,” pungkasnya. (jon/gus).

















