Panggungrejo (Kabarpas.com) – Meski kenaikan tarif administarasi STNK Dan BPKB sudah resmi diberlakukan sejak Jumat (06/01/2017) kemarin. Namun, ternyata kenaikan administrasi dokumen kendaraan tersebut, disayangkan oleh masyarakat, lantaran mereka menilai sosialisasi kenaikan STNK dan BPKB ini masih kurang maksimal.
“Awalnya, sempat kaget aja pas tahu di sosial media kalau STNK dan BPKB naik secara tiba-tiba. Seharusnya sebelum dilakukan kenaikan ini, pihak terkait terlebih dulu melakukan sosialisasi secara maksimal ke masyarakat kelas bawah seperti saya ini,” ujar Subagyo salah satu warga kepada Kabarpas.com, Minggu (08/01/2017).
Hal senada juga dikatakan oleh Nur Halimah, warga Nguling. Ia mengaku baru mengetahui kenaikan tarif kenaikan STNK dan BPKB melalui pemberitaan di media online dan cetak.
“Saya setuju dengan adanya kenaikan STNK dan BPKB ini. Tapi, lain kali sosialisasinya jangan dadakan. Biar nggak bikin kaget dan saya bisa menyiapkan uangnya jauh-jauh hari,” ucap wanita berparas cantik tersebut kepada Kabarpas.com.(ajo/gus).

















