Gadingrejo (Kabarpas.com) – Enam pemuda diamankan polisi saat sedang melakukan pesta pil koplo dicampur dengan miras oplosan, di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di wilayah Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Selain mengamankan keenam pemuda tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya yaitu ratusan butir pil karnopen, miras oplosan, dan satu pucuk pistol jenis air soft gun.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, dengan menggunakan dua unit mobil patroli kepolisian, enam pemuda yang pesta miras dengan pil koplo itu, langsung digelandang polisi dari TPU setempat untuk kemudian dibawa ke Mapolsek Gadingrejo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dua dari enam pemuda tersebut diketahui bernama Hasyim (27), dan Rozaq (28), warga Gadingrejo. Kini mereka sudah ditahan di Mapolsek setempat.
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat, karena keberadaan pesta pil koplo yang dicampur dengan minuman keras tersebut, sangat meresahkan warga di lingkungan tempat pemakaman umum tersebut,” kata Kapolsek Gadingrejo, Kompol Wartono kepada Kabarpas.com, Jumat (20/01/2017).
Sementara itu, pada saat melakukan penggerebekan. Pihak kepolisian tanpa kesulitan melakukan penangkapan, karena ke-enam pemuda tersebut dalam kondisi mabuk atau tidak sadarkan diri. “Dugaan sementara, mereka telah menelan pil koplo dan minum-minuman keras jenis cukrik secara bersama-sama,” pungkasnya. (jon/sym).

















