Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 5 Feb 2017

Ada Oknum Polisi Jual Barang Bukti Motor, Kapolresta Pasuruan: Kami Akan Usut


Ada Oknum Polisi Jual Barang Bukti Motor, Kapolresta Pasuruan: Kami Akan Usut Perbesar

Pohjentrek (Kabarpas.com) – Beredar kabar adanya dugaan penjualan barang bukti sepeda motor yang diduga dilakukan sejumlah oknum di sebuah polsek yang termasuk jajaran Polres Pasuruan Kota. Kini kabar itu, langsung direspon dengan serius oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo. Dirinya berjanji akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dan apabila benar maka akan diusut oleh pihaknya hingga tuntas.

“Saya belum bisa mengatakan apakah itu benar atau tidak, karena kami sedang menyelidikinya. Dua hari lalu, saya sudah minta Propam untuk memeriksa oknum yang dicurigai menjual barang bukti,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo kepada Kabarpas.com saat ditemui usai acara Apel Kesetian kepada Ulama dan Bangsa, di Lapangan Warungdowo, Minggu (05/02/2017).

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya membutuhkan waktu untuk mencari kebenaran informasi tersebut. Karena ia tidak ingin menyebutkan sejumlah oknum polisi di polsek itu berjualan tanpa ada buktinya.

“Kami masih mencari keterangan ke sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu. Kami juga sudah memeriksa polisi yang bersangkutan. Untuk hasilnya, kami masih harus gelar perkara dan menunggu pemeriksaan selesai,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Kapolres Rizal mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban yang sepeda motornya sudah tidak ada dan dijual oleh oknum kepolisian. “Kami belum menerima laporan resmi,” imbuhnya.

Jika memang nantinya terbukti, secara tegas Kapolres Rizal menegaskan akan menindaklanjnuti oknum polisi nakal itu. Ia menegaskan kalau dirinya tidak segan, untuk memproses anak buahnya yang bersikap menyimpang dari kodratnya tersebut.

“Yang jelas nantinya kami akan tindak tegas yang bersangkutan, mulai siding disiplin dan kode etik, karena sikap ini mencoreng citra kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu, untuk sekedar diketahui, beredar kabar di masyarakat dan sejumlah wartawan tentang adanya tiga oknum polisi yang berdinas di Polsek Kebon Candi, Gondang Wetan, yang diduga kuat menjual barang bukti berupa sepeda motor.

Bahkan, informasinya, barang bukti motor yang dijual itu tidak hanya satu atau dua sepeda motor, melainkan ada 18 sepeda motor yang dijual. Penjualan barang bukti tersebut dilakukan secara bersamaan, ke seorang pengusaha besi tua yang berlokasi di sekitar Kota Pasuruan. (lin/sym).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20

Pelaku Pembunuh Pria dalam Karung Beras di Pasuruan Ditangkap

28 Juni 2023 - 23:08

Trending di Berita Pasuruan