Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 19 Feb 2017

Curi Besi di Tempatnya Bekerja, Kuli Bangunan Dijebloskan ke Penjara


Curi Besi di Tempatnya Bekerja, Kuli Bangunan Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Reporter: Khamim

Editor: Agus Hariyanto

_______________________________________________________________________

Wonorejo (Kabarpas.com) – Seorang kuli bangunan nekat mencuri potongan-potongan besi avalan di tempatnya ia bekerja. Apesnya, aksi pencurian yang ia lakukan itu diketahui oleh satpam di tempatnya bekerja tersebut. Sehingga akibat perbuatannya itu, ia pun akhirnya dijebloskan ke penjara.

“Pelaku yang diketahui bernama Didit Santoso (21), warga Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo ini, mengambil barang berupa potongan-potongan besi avalan yang berada di area proyekan. Namun, apesnya ketika pelaku sedang asyik mengambil besi, ternyata diketahui oleh para satpam yang bertugas di proyekan tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Yusuf Anggi kepada Kabarpas.com, Minggu (19/02/2017).

Mendapat kejadian tersebut tak ambil pikir, para satpam pun langsung menagkapnya dan membawa pelaku ke Pos Satpam, dan selanjutnya dibawa dan diserahkan ke petugas kepolisian untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

“Saat digeledah, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1` sak besi atau potongan besi avalan dengan berat kurang lebih 55 kg,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolsek Wonorejo Polres Pasuruan, untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (mim/gus).

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Pers, Bersama Pacu Perlindungan Jutaan Pekerja Jawa Timur yang Belum Terkaver

25 Juni 2026 - 11:11

Kepesertaan JKN Sentuh 99,96 Persen, BPJS Kesehatan Pasuruan Fokus Kejar Target Keaktifan Kartu

25 Juni 2026 - 09:32

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Trending di Berita Pasuruan