Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 21 Feb 2017

Begini Reaksi Penumpang Pikap Rombongan Petakziah Asal Grati Saat Kena Tilang Polisi


Begini Reaksi Penumpang Pikap Rombongan Petakziah Asal Grati Saat Kena Tilang Polisi Perbesar

Reporter: Ajo

Editor: Agus Hariyanto

_______________________________________________________________________

Bugul Kidul (Kabarpas.com) – Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, Dishub, dan TNI ini, terpaksa menghentikan laju mobil pikap yang mengangkut para petakziah asal Grati. Bahkan, pikap berwarna hitam dengan Nopol N 7831 TF yang dikemudikan Safri ini pun akhirnya ditilang, lantaran menggunakan kendaraan barang untuk mengangkut orang.

“Pikap ini kami tilang karena melanggar peraturan dan sangat membahayakan. Untuk suratnya kami tahan, dan biar nanti sopirnya yang akan mempertanggungjawabkan di persidangan,” kata Kanitlantas Polsek Bugul Kidul, AKP Miftakhul, M.B.K kepada Kabarpas.com, saat ditemui di lokasi, Selasa (21/02/2017).

Mendapati hal tersebut, belasan penumpang yang mayoritas adalah ibu-ibu dan anak kecil tersebut langsung bereaksi, dengan meminta petugas gabungan agar tidak menilang mobil yang sedang ditumpanginya itu.

“Tolong dong pak, jangan ditilang dulu. Sebab kami buru-buru mau takziah ke Kepel,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Pers, Bersama Pacu Perlindungan Jutaan Pekerja Jawa Timur yang Belum Terkaver

25 Juni 2026 - 11:11

Kepesertaan JKN Sentuh 99,96 Persen, BPJS Kesehatan Pasuruan Fokus Kejar Target Keaktifan Kartu

25 Juni 2026 - 09:32

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Trending di Berita Pasuruan