Reporter: Ajo
Editor: Titin Sukmawati
_______________________________________________________________________
Gondangwetan (Kabarpas.com) – Hanya gara-gara masalah sepele, seorang wanita bernama Rokhmawati (28), warga Desa Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ini, kerapkali dianiaya oleh suaminya. Hal ini membuat ibu korban tak terima dan akhirnya melaporkan menantunya itu ke polisi.
“Anak saya ini seringkali dianiaya suaminya gara-gara masalah sepele. Dan puncaknya adalah malam Selasa (20/02/2017) lalu anak saya dimarahi dan dijambak rambutnya. Bahkan, keesokan harinya anak saya sempat terseret motor, ketika suaminya langsung saja melajukan motornya. Padahal, saat itu kondisi anak saya sedang memegang sadel belakang,” ucap Maimunah (46), ibu korban saat ditemui Kabarpas.com di RSUD dr.R.Soedarsono (Purut) Kota Pasuruan, Kamis (23/02/2017).
Maimunah yang saat ditemui Kabarpas.com dengan kondisi dua matannya masih merah lantaran meratapi nasib anaknya itu menceritakan, pada malam Selasa lalu, menantunya, Jumari (28), baru saja pulang dari kerja. Ia kemudian meminta Rokhmawati untuk memijati dirinya. Namun, karena kecapean korban lantas menolak untuk memijit suaminya tersebut.
“Karena anak saya masih capek pulang malam dari tempat laundryannya. Sehingga ia tidak bisa memenuhi permintaan suaminya. Seketika itu anak saya langsung dimarahi suaminya habis-habisan dan dijambak rambutnya,”terangnya kepada Kabarpas.com.
Lantaran tak terima anaknya sering dianiaya, Maimunah akhirnya terpaksa memilih melaporkan menantunya itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota.
“Saya sudah nggak tahan. Sudah lama saya ingin lapor tapi dicegah anak saya. Sebab anak saya bilang mungkin suaminya itu bisa berubah sikap. Tapi, nyatanya tidak,” ujar Maimunah sambil menunjukkan surat laporan.
Selain itu, Maimunah juga mengungkapkan, pernikahan Rokhmawati dan menantunya itu sudah berlangsung 4 tahun. Namun, sejak Rohkmawati berhenti bekerja 5 bulan lalu, menantunya sering marah gara-gara masalah sepele.
“Alasannya marah macam-macam. Mulai menuduh anak saya nggak bisa punya anak dan macam-macam,” ucapnya sembari meneteskan air mata.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. “Kami sudah menerima laporan tersebut. Dan saat ini petugas PPA tengah memprosesnya,” pungkasnya. (ajo/tin).

















