Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 3 Mar 2017

Lakukan Pungli Pengurusan Sertifikat Prona, Empat Perangkat Desa Cukurgondang Grati Ditangkap Polisi


Lakukan Pungli Pengurusan Sertifikat Prona, Empat Perangkat Desa Cukurgondang Grati Ditangkap Polisi Perbesar

Reporter: Ajo

Editor: Agus Hariyanto

___________________________________________

Grati (Kabarpas.com) – Empat orang perangkat Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi, lantaran melakukan pungutan liar (Pungli) untuk penggurusan sertifikat prona. Kini keempat orang tersebut sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.

Keempat perangkat desa yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Di antaranya yaitu Sukariyadi (Kasun Brongkol) warga Dusun Brongkol, Desa Cukurgondang, Abdul Syukur (Kasun Krajan), warga Dusun Krajan, Desa Cukurgondang, Supriyadi (kaur keungan) warga Desa Cukurgondang, dan Abdul kholem (sekdes) warga Dusun Brongkol, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati.

“Penangkapan keempat tersangka ini berdasarkan dari laporan masyarakat. Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan hasilnya A1. Dari situlah akhirnya tertangkap empat orang tersangka ini di tempatnya masing-masing,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo kepada Kabarpas.com, Jumat (03/03/2017)

Kapolres Rizal menambahkan, dari penangkapan ini, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya yaitu uang kertas dengan jumlah nominal Rp 93,3 Juta.

“Sebenarnya untuk penggurusan sertifikat prona ini tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, oleh tersangka para pemohon dimintai uang Rp 500 ribu untuk persertifikat. Dengan alasan untuk biaya pathok, materei, dan honor tersangka,” pungkasnya. (ajo/gus).

 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Insan Pers, Bersama Pacu Perlindungan Jutaan Pekerja Jawa Timur yang Belum Terkaver

25 Juni 2026 - 11:11

Kepesertaan JKN Sentuh 99,96 Persen, BPJS Kesehatan Pasuruan Fokus Kejar Target Keaktifan Kartu

25 Juni 2026 - 09:32

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Trending di Berita Pasuruan