Reporter: Ajo
Editor: Agus Hariyanto
____________________________________________________________
Purworejo (Kabarpas.com) – Sejumlah petugas Polisi Militer (PM) TNI dan Provost Polres Pasuruan Kota, menggelar razia gabungan “Operasi Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Clurit Tahun 2017.
Dalam razia yang dilakukan di Jalan Pahlawan Kota Pasuruan ini, puluhan pengendara roda dua dan empat yang memasang stiker atau logo TNI dan Polri di kendaraanya dipaksa untuk mencopotnya.
“Giat ini ialah untuk menertibkan pengguna jalan yang tak disiplin. Namun demikian, saya meyakini dan alhamdulillah di seputaran Pasuruan ini disiplin semuanya,” kata Dansubdenpom V / 3 – 4 Kapten Tris Sunaryadi kepada Kabarpas.com, Jumat (10/03/2017)
Ia juga menegaskan bahwa semua pelanggaran ditindak sesuai porsi masing-masing. Apabila yang melanggar adalah anggota TNI maka diserahkan dan ditindak Polisi Militer, sedangkan apabila yang melanggar umum ditangani Polisi. Adapun bila pelanggarnya Polisi akan langsung diproses oleh Propam Polri yang juga ikut gabung dalam operasi gabungan tersebut.
“Kami akan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar lalin yaitu dengan dipersidangkan militer juga. Tapi, kalau melakukan pelanggaran tatib yaitu dengan melanggar aturan dan tata tertib mereka akan ditindak juga sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya tersebut,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Selain itu, ia mengatakan bahwa untuk pencopotan stiker itu dilakukan, lantaran hal tersebut merupakan pelanggaran. “Untuk sipil yang memasang stiker kami suruh lepas dan tidak ada sanksinya. Namun, kalau yang memasang adalah anggota TNI akan ditilang tatib,” pungkasnya. (ajo/gus).

















