Reporter: Ajo
Editor: Agus Hariyanto
____________________________________________________________
Purworejo (Kabarpas.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan membentuk komunitas intelijen daerah mulai dari tingkat Kecamatan hingga Keluruhan yang ada di wilayah kota setempat . Tujuan dibentuknya komunitas ini agar dari tingkat bawah sudah ada indentifikasi dan pencegahan adanya gangguan keamanan dan perpecahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Seluruh anggota yang ada di Komunitas Intelijen Daerah ini, ialah terdiri dari TNI, Kepolisian, Satpol PP dan juga melibatkan Forpimda sampai Kasi Tamtrib di tingkat Keluruhan se-Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan, Setiyono mengatakan bahwa kebutuhan adanya intelijen di daerah adalah untuk menjaga kesatuan NKRI, apalagi saat ini banyak isu rawan yang bisa memecah persatuan dan kesatuan.
“Sekarang memang butuh keterlibatan semua komponen agar dari tingkat bisa ada antisipasi dan pencegahan dini mulai dari tingkat paling bawah,” ujar Wali Kota Setiyono dalam sambutannya, saat membuka pembekalan Komunitas Inteljen Daerah, di ruang Untung Suropati, Kantor Pemkot Pasuruan, Selasa (14/03/2017)
Dijelaskannya, hal ini dalam globalisasi dan berkembangnya Teknologi informasi, isu-isu pemecah belah memang mengancam keamanan dan ketentraman di Indonesia. “Karena itu dengan komunitas intelejen daerah ini bisa melakukan pencegahan sehingga ketertiban dan keamanan tetap terjaga di Masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pasuruan, Djoko Baroto mengatakan bahwa dibentuknya komunitas intelejen sampai tingkat daerah ini lantaran sesuai dengan Permendagri No 16 tahun 2011 tentang komunitas intelejen daerah.
“Jadi dengan adanya komunitas intelejen ini, dari tingkat bawah bisa mendeteksi secara dini terkait isu-isu yang ada di masyarakat dan mencegah terjadi perpecahan,” paparnya.
Nantinya tugas Komunitas intelejen ini untuk meningkatkan identifikasi termasuk paham komunisme dan radikalisme, ormas yang ada di masyarakat, warga asing termasuk isu-isu di media sosial sampai hoax atau berita palsu. (ajo/gus).

















