Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 5 Apr 2017

Satpol PP Probolinggo Evaluasi Program Pelayanan Masyarakat dan Damkar


Satpol PP Probolinggo Evaluasi Program Pelayanan Masyarakat dan Damkar Perbesar

Reporter: Hari Kurniawan

Editor: Titin Sukmawati

___________________________________________

Kraksaan (Kabarpas.com) – Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, pada tahun ini akan fokus pada evaluasi program masyarakat dan pemadam kebakaran atau Damkar. Hal itu seperti yang disampaika oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi.

Ia menyampaikan, sesuai dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, Satpol PP terdiri atas 3 (tiga) komponen. Meliputi Satpol PP, perlindungan masyarakat (linmas) dan pemadam kebakaran (damkar).

“Program prioritas tahun ini adalah mengevaluasi program pelayanan kepada masyarakat dan pemadam kebakaran (dambar),” katanya kepada Kabarpas.com, Rabu (05/04/2017) pagi.

Mantan Kepala Pelaksana BPBD ini menegaskan saat ini pihaknya akan memberikan pemahaman terkait ke-Satpol PP-an, pembenahan internal, memperbaiki performance Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP.

“Sejak Satpol PP dibentuk, belum ada SOP yang baku. Misalnya tentang penegakan peraturan daerah (Perda) maupun pengamanan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup),” jelasnya kepada Kabarpas.com.

Menurut Joko, untuk SOP pengamanan Bupati dan Wakil Bupati ketika jam kerja personil Satpol PP harus menggunakan perfomance dengan pakaian dinas. Tetapi di luar jam kerja, personil harus menggunakan pengamanan tertutup dengan pakaian PDH (hijau dan hitam).

“Untuk pengawalan Bupati dan Wakil Bupati, saat ini kita kawal dengan radio komunikasi melalui Htmulai dari Pendopo Kabupaten Probolinggo sampai lokasi kegiatan. Bahkan di setiap titik juga ada personil Satpol PP,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Terkait penagakan Perda, Joko mengaku masih mengumpulkan perda serta persoalan-persoalannya. Sehingga nanti bisa menjadi acuan Satpol PP baik yang ada di Mako maupun di kecamatan.

“Hal ini penting supaya pengetahuan personil Satpol PP sama. Karena saya yakin belum tentu semua personil Satpol PP tahu perda. Itulah harapan kami, agar ke depan personil Satpol PP bisa memahami perda yang ada di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (har/tin).

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA