Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pojokan · 17 Apr 2017

Membangun dan Mengembangkan Desa Wisata (Bag-2)


Membangun dan Mengembangkan Desa Wisata (Bag-2) Perbesar

Oleh: Dr. Tantan Hermansah

 

(Kabarpas.com.) – JIKA ketiga langkah (penyamaan persepsi, pembangunan demplot, dan penataan sistem) sudah dilakukan. Maka, tahap berikutnya adalah menciptakan agen. Agen dalam sekelompok orang, atau lembaga yang dibentuk menjadi pelopor-pelopor perubahan. Mereka tidak selalu harus dari elit masyarakat; bisa juga dari kalangan biasa, yang penting memiliki integritas, komitmen, dan visi jelas mengenai transformasi perubahan masyarakat.

Agen dalam ilmu sosiologi adalah sosok (bisa individu dengan visi kreatifnya) maupun lembaga (sekelompok orang yang mengorganisasi diri dalam satu ikatan tertentu) yang bisa mendorong, menginspirasi, masyarakat di sekitarnya untuk melakukan perubahan secara bersama-sama. Agen yang kuat bisa menghasilkan struktur. Struktur yang tangguh dan banal bisa menghasilkan keberlanjutan sosiologis suatu masyarakat.

Dalam konteks pengembangan wisata berbasis masyarakat (turisme partisipatif), agen bisa dihasilkan dari Pemandu Wisata, Pengusaha Jasa Wisata, Aparat Pemerintah Daerah, maupun masyarakat yang sadar mengenai potensi wisata. Oleh karena itu, ketiga tahapan di atas harus menjadi proses yang dilakukan agar seorang agen bisa benar-benar menjadi trigger perubahan.

Tidak perlu semua pihak/ orang/ lapisan masyarakat menjadi agen. Agen bisa dikatakan sifatnya terbatas saja. Sebab bukan hanya karena tidak semua orang bisa menjadi agen, tetapi memang kebutuhan taktis dan praktisnya juga tidak memerlukan semua orang. Agen yang kemudian membuat struktur. Dari struktur itu kemudian hadir nilai-nilai yang bisa menjadi dasar suatu sistem.

Agen adalah motor dan penggerak masyarakat dengan ide-ide dan inovasinya. Tanpa agen, masyarakat hanya akan kembali dan berperilaku seperti yang umumnya terjadi karena dianggap biasa. Misalnya, di beberapa kawasan wisata kita kerap menemukan masyarakat yang menjadi guide itu melakukan “penipuan” kepada wisatawan. Penipuan ini dalam bentuk harga jasa yang tidak standar, harga barang yang tidak wajar, dan sebagainya.

Dengan adanya agen, maka perubahan bisa dikawal atau dipandu sesuai dengan tujuannya. Agen-agen inilah yang kemudian membantu warga masyarakat menemukan hakihat dari transformasi kawasan.

Tidak jarang sebuah kawasan atau desa wisata baru yang jika dibiarkan begitu saja, bisa jadi akan menghasilkan perilaku mendapatkan keuntungan jangka pendek; berbeda dengan kawasan atau desa wisata yang dibentuk ingin menjadi pemantik kesejaheraan. Visualisasi yang muncul dari keduanya akan berbeda.

Gembar-gembor desa wisata yang saat ini sedang menemukan momentumnya, harus dirawat dengan strategi yang tepat dan benar. Strategi yang tepat dan benar itu hanya bisa akan dilakukan jika setiap pihak yang berkepentingan mengubah mind set dan melakukan penataan mental yang mendasar.

Kebiasaan ingin menikmati keuntungan dengan cepat, harus dijauhkan dari cara berpikir dan cara bertindak para pengambil kebijakan. Konsekwensinya, agenda dan program desa wisata harus direncanakan dalam suatu mekanisme policy jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk melindungi gagasan ini di tingkat kebijakan, maka master plan pengembangan desa wisata disetiap kawasan harus dilindungi aturan yang kuat dan dinyatakan aspek keberlanjutnnya. (***).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Tarekat Sang Musnid Dunia

17 Mei 2026 - 10:08

Jaminan Stabilitas Kepemimpinan Prabowo di Tengah Turbulensi Politik

2 Mei 2026 - 18:25

Belajar Persahabatan Sejati dari Rais Aam PBNU

24 Maret 2026 - 09:18

Antara Asmara, Semangat Kuliah, dan IPK Mahasiswa

6 Februari 2026 - 11:13

Wajah Perempuan NU Abad ke-2

31 Januari 2026 - 06:19

Kepala Daerah, Waktunya Berbenah dan Menambah BUMD

9 Januari 2026 - 18:45

Trending di Kabar Terkini