Reporter: –
Editor: Agus Hartanto
________________________________________
Jakarta (Kabarpas.com) – Perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia. Namun, sejalan dengan itu, kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Atas dasar pemikiran itulah, ratusan pengusaha media akan mendeklarasikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Selasa (18/04/2017) besok, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai 143 media digital. Mereka berasal dari media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
Saat ini kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online (lihat lampiran) di Indonesia.
Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.
Saat acara deklarasi akan ada pernyataan Komunike Bersama dari seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike Bersama ini nantinya yang menjadi dasar dari visi, misi dan program AMSI di masa mendatang.
Diharapkan dengan dibentuknya AMSI ini dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
Selain itu, AMSI ini juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stake holder lainnya. Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.
Rencana akan dilakukannya deklarasi AMSI ini, disambut baik oleh media online di seluruh nusantara. Salah satunya yaitu dari Pemimpin Redaksi (Pimred) Kabarpas.com, Rafid Rhomadoni. Ia mengatakan, sangat mendukung dengan rencana deklarasi AMSI tersebut.
“Demi menjaga akurasi konten di tengah gempuran informasi hoax. Kabarpas.com sebagai salah satu media lokal Pasuruan, siap bergabung di AMSI guna mewujudkan tumbuhnya media online yang berkualitas dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (ajo/gus).