Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 27 Apr 2017

Dua Orang Nelayan Terima Klaim Asuransi


Dua Orang Nelayan Terima Klaim Asuransi Perbesar

Reporter : Syamsul Hidayat

Editor: Agus Hartanto

___________________________________________

Kraksaan (Kabarpas.com) – Dua orang ahli waris nelayan, Marhamah dan Supriono asal Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih karena kematian secara alami menerima santunan klaim asuransi nelayan dari pihak asuransi Jasindo. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp 160 juta.

Santunan klaim asuransi nelayan karena kematian alami ini diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Asyari didampingi Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXI di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (27/04/2017) pagi.

Asyari menyampaikan bahwa pemberian santunan klaim asuransi ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh nelayan yang ada di nusantara. Karena nelayan itu pekerjaan yang luar biasa perjuangannya. ”Kami berharap kepada kedua keluarga korban agar bisa bersabar. Santunan yang diberikan ini semoga bisa bermanfaat untuk keluarga nantinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi mengungkapkan bahwa tujuan klaim asuransi ini adalah untuk memberikan jaminan atas resiko yang terjadi kepada nelayan dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan mata pencaharian nelayan, bahwasannya asuransi itu memberikan ketentraman dan kenyamanan.

“Jumlah nelayan yang ada di Kabupaten Probolinggo ini mencapai 11 ribu nelayan. Hanya saja untuk sementara yang sudah ikut asuransi mencapai 10.500 nelayan. Insya Allah dalam waktu dekat sudah tercover asuransi semua,” katanya.

Menurut Dedy, dengan mengikuti asuransi nelayan maka banyak manfaat yang bisa didapat. Salah satunya nelayan kalau sudah bekerja merasa aman karena terlindungi diri dan keluarganya. Apalagi nelayan adalah pekerjaan yang penuh resiko tinggi.

“Klaim asuransi nelayan yang diberikan berbeda-beda. Jika meninggalnya di darat, maka akan mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 160 juta. Tetapi jika meninggalnya di laut, klaim asuransinya mencapai Rp 200 juta,” tegasnya.

Dedy menambahkan bahwa asuransi nelayan ini sangat penting diikuti oleh seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Karena dengan adanya jaminan asuransi, maka nelayan akan lebih aktif meningkatkan produksi dan produktivitas hasil tangkapannya.

“Syarat untuk mengikuti asuransi nelayan ini sangatlah mudah. Yakni harus nelayan dan memiliki kartu nelayan yang terdaftar di Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo. Semuanya gratis karena sudah ditanggung pemerintah. Kami berharap agar semua nelayan bisa bergabung semua ke asuransi nelayan. Sehingga memiliki jaminan keamanan selama bekerja,” harapnya. (sam/gus).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA