Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pojokan · 3 Mei 2017

Pers: Antara Kekang Negara dan Kuasa Mogul


Pers: Antara Kekang Negara dan Kuasa Mogul Perbesar

Oleh: M Said Hudaini, Wartawan senior TV9 Nusantara

 

(Kabarpas.com) – ADA dua irisan, sama besarnya, yang harus dibedakan dalam saban diskusi ihwal kemerdekaan pers. Yakni independence from dan independence for.

Pada urusan yang pertama, media dituntut untuk merdeka dari pengaruh dan tekanan pemilik modal, kooptasi pemerintah, tekanan internal redaksi, pengiklan, narasumber atau kelompok-kelompok penekan lainnya.

Pada soal yang kedua, media harus dijamin memiliki kemerdekaan untuk menghadirkan kreativitas artisitik, melakukan tugas advokasi, kritik kebijakan, dan menghadirkan diversity of content.

Sejarah kebebasan pers kita adalah sejarah perlawanan atas supaya-upaya restriksi negara. Dulu, semua orang mafhum dan percaya, kemerdekaan pers adalah salah satu jalan lintas menuju kehidupan masyarakat yang lebih demokratis serta makmur. Kita juga percaya apa yang dikatakan Albert Camus (1913-1960) bahwa tanpa kebebasan pers, yang ada hanyalah celaka.

Namun, pada akhirnya kita dikecewakan oleh kenyataan, hanya ada dua narasi besar yang sanggup terus menerus bertarung di arena. Dan hasilnya, seperti kita tahu: nasib media di negeri ini, hanya dibatasi pada dua kemungkinan: jika lolos dari kekang negara, media akan jadi santapan para baron.

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia… (***).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Tarekat Sang Musnid Dunia

17 Mei 2026 - 10:08

Jaminan Stabilitas Kepemimpinan Prabowo di Tengah Turbulensi Politik

2 Mei 2026 - 18:25

Belajar Persahabatan Sejati dari Rais Aam PBNU

24 Maret 2026 - 09:18

Antara Asmara, Semangat Kuliah, dan IPK Mahasiswa

6 Februari 2026 - 11:13

Wajah Perempuan NU Abad ke-2

31 Januari 2026 - 06:19

Kepala Daerah, Waktunya Berbenah dan Menambah BUMD

9 Januari 2026 - 18:45

Trending di Kabar Terkini