Reporter: –
Editor: Titin Sukmawati
___________________________________________
Jakarta (Kabarpas.com) – Sebagaimana diketahui bahwa semenjak Rabu (10/05/2017) lalu, situs berita tempo.co, diretas oleh orang yang tidak dikenal. Situs berita itu memang sudah pulih, tapi peretasan ini sungguh merugikan masyarakat umum dan tempo.co sendiri.
Publik kehilangan sumber berita dan tempo.co sendiri tentu saja dirugikan dalam banyak hal, kehilangan pembaca dan potensi bisnis. Upaya peretasan ini membunuh hak publik untuk mengakses informasi yang disajikan oleh media itu.
Sebagai media kredibel, tempo.co menerapkan azas jurnalisme yang benar dalam seluruh tata kerja memproduksi sebuah berita. Segala keberatan terhadap konten yang dipublikasikan, cara terbaik adalah menempuh mekanisme yang sudah ditentukan oleh Undang-undang Pers No.40 tahun 1999.
Untuk itulah, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), mengecam keras peretasan atas media ini, serta upaya adudomba yang dipajang peretas pada halaman muka situs itu.
Menurut Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut mengatakan, cara-cara adudomba seperti itu tidak saja menganggu kenyamanan para pengelola media itu, tapi juga berpotensi menganggu kenyamanan publik.
“AMSI juga mendesak Polri untuk memburu para pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” pungkasnya. (***/tin).