Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 11 Jun 2017

Pengurusan Ijin Tambang Belum Beres, Bupati Anas Temui Kapolres Banyuwangi


Pengurusan Ijin Tambang Belum Beres, Bupati Anas Temui Kapolres Banyuwangi Perbesar

Reporter: Agus Uwais Qorni

Editor: Memey

___________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memfasilitasi pengurusan ijin pertambangan, kali ini, Bupati Banyuwangi, Abdullag Azwar Anas melakukan pertemuan dengan Kepala Polisi Resort (Kapolres) untuk menindaklanjuti dialog dengan para pengusaha tambang galian C.

Dalam pertemuan yang digelar di kantor Kapolres Banyuwangi tersebut, Bupati Anas membangun komunikasi terkait berbagai kemungkinan bagi para penambang, salah satunya adanya kajian terhadap penutupan tambang selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

“Pertemuan ini untuk mencari solusi bersama Kapolres terkait keinginan penambang seiring dengan aspek hukum dan aspek formal yang saat ini berjalan, apalagi beberapa penambang meminta kami untuk segera membantu mereka, mengingat ini menjelang lebaran,” kata Anas kepada Kabarpas.com, Jumat (9/6).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Bupati Anas menemui para pemilik tambang yang ada di Banyuwangi terkait permintaan para penambang agar Pemkab bisa membantu mempercepat proses turunnya ijin usaha pertambangan (IUP) Produksi. Dan dalam kesempatan itu, Bupati Anas menyatakan akan membantu keinginan para penambang.

“Pemkab akan membantu berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Perijinan Terpadu (UPTP2T) Provinsi Jawa Timur sebagai lembaga yang memiliki kewenangan memproses ijin IUP,” terang Anas.

Selain itu, para penambang juga mengeluhkan terkait lamanya proses pengurusan ijin di Pemprov yang mengakibatkan aktivitas penambangan terhenti dan menurukan tingkat perekonomian di Banyuwangi. Tidak hanya itu, pasokan pasir didalam daerag juga mengalami pengurangan sehingga harus mendatangkan pasir dari luar daerah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi tapi ini membutuhkan proses. Sementara itu sebagai Kepala Daerah, kami melihat ini secara lebih luas yakni aspek ekonomi dari terhentinya kegiatan pertambangan, khususnya selama bulan puasa dan menjelang lebaran ini, maka kami berharap agar ada kajian akan hal ini,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto mengatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Bupati Anas dan Kajari atas permohonan kajian terkait penutupan tambang Galian C tersebut.

“Sampai saat ini kami belum bisa memberi toleransi, yang jelas perijinan di provinsi harus dipenuhi oleh para pengusaha tambang. Tapi kami akan terus berkomunikasi dengan Bupati dan Kajari untuk solusinya,” tegas Agus.

Saat ini, sebagian besar pengusaha tambang di Banyuwangi hanya baru mengantongi ijin eksplorasi bukan untuk eksploiotasi, “Padahal ijin eksplorasi tidak bisa digunakan untuk mengambil bahan tambang. Ijin eksplorasi hanya untuk mengecek apakah disitu ada pasirnya atau tidak,” terangnya. (ais/mey).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA