Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 10 Jul 2017

PJs Kades Bulu dan Rondokuning Dilantik


PJs Kades Bulu dan Rondokuning Dilantik Perbesar

Reporter : Dimaz Zidan

Editor: Agus Hartanto

___________________________________

Probolinggo (Kabarpas.com) – Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa (Kades) Bulu dan Rondokuning Kecamatan Kraksaan resmi dilantik oleh Camat Kraksaan Muhammad Abduh Ramin di Pendopo Kecamatan Kraksaan, Senin (10/7/2017) pagi. Kedua Pjs Kades ini dilantik karena kades di 2 (dua) desa tersebut sudah purna tugas dan masa jabatannya sudah berakhir.

Dalam pelantikan tersebut, Sutomo dipercaya sebagai PJs Kades Rondokuning dan Radiyanto sebagai PJs Kades Bulu. Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimka Kraksaan, seluruh Kades dan Lurah didampingi Ketua TP PKK Desa/Kelurahan, pengurus BPD, LKD, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam sambutannya Camat Kraksaan Muhammad Abduh Ramin mengharapkan agar para PJs Kades mampu mengemban amanah jabatan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mampu mengawal dan menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut.

“Banyak-banyaklah bersosialisasi dengan warga agar bisa bersatu dan mampu menyelesaikan semua persoalan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di desa. PJs Kades ini harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Abduh, PJs ini tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Sebab hal ini sudah ditetapkan oleh Bupati Probolinggo sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Niati pengabdian sebagai ibadah agar bisa bekerja dengan ikhlas,” tegasnya.

Kepada mantan Kades Bulu dan Rondokuning Abduh meminta agar juga bisa membantu turut serta dalam membangun desa tersebut. “Karena PJs Kades ini adalah amanah dari Bupati, maka harus mampu menterjemahkan semua aspek baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan di desanya,” jelasnya.

Abduh juga meminta agar PJs Kades harus dapat mendinginkan suasana di desa tersebut terkait isu pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan datang. “Salah satu indikator yang harus dilaksanakan oleh PJs Kades baru ini bagaimana pajak di desa tersebut lunas dan selesai dengan baik,” pungkasnya. (zid/gus).

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA