Reporter: Hari Purnomo
Editor: Memey Mega
___________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Adanya aksi teror bom yang belakangan ini terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Ternyata juga membuat beberapa orang menjadi ketakutan yang berlebihan atau phobia. Hal itulah seperti yang dialami oleh Mohamad Riski Fauzan, yang beralamat di Perum Staf Pengajar Polman Rt.05/9 Kota Bandung.
Akibat, phobia bom ia pun terpaksa harus berurusan dengan polisi Pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi. Pasalnya, ia usai melaporkan Lukman Hakim yang berprofesi sebagai seorang penjahit ke polisi atas tuduhan membawa bom.
“Sebelumnya, saudara Rizki ini telah melaporkan Lukman Hakim (41), warga Dusun Cangakan Rt5/5 Desa Genteng Wetan. Ia curiga bahwa di dalam tas Lukman ada bahan-bahan peledak,” ujar Kapolsek Tanjung Wangi, AKP Sudarmaji kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi, Kamis (13/07/2017).
Disebutkan, Lukman ditangkap pihaknya di pelabuhan penyeberangan LCM Ketapang berdasarkan laporan dari Mohamad Riski yang ternyata mengalami depresi.
“Keduanya bertemu di mushollah. Dan saat itu Lukman tiga kali menanyakan waktu salat Magrib. Namun, Riski berasumsi pertanyaan itu adalah waktu untuk meledakkan bom. Sehingga Riski melaporkan ke kami,” terangnya.
Selanjutnya, kedua pria baik pelapor maupun terlapor ini diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi dan polisi langsung menyita sejumlah barang bukti dari terlapor dan pelapor, di antaranya yaitu berupa pisau lipat dan doble stik (ruyung) serta sejumlah pakaian yang berada di dalam tas.
“Setelah diperiksa dan berhasil menghubungi pihak keluarga dan menjelaskan bahwa Mohamad Riski mengalami depresi, saat diperiksa, Riski mengatakan dan mengakui bahwa dirinya terakhir mengkonsumsi tembakau sintetis pada awal bulan puasa. Sedangkan Lukman Hakim yang dicurigai membawa bom hanyalah seorang penjahit,” tandas Sudarmaji. (har/mey).

















