Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 29 Jul 2017

Hindari Penangkapan Ikan Ilegal, Ibu Wagub Jatim Lepas Liarkan 12000 Benur ke Laut


Hindari Penangkapan Ikan Ilegal, Ibu Wagub Jatim Lepas Liarkan 12000 Benur ke Laut Perbesar

Reporter : Hari Purnomo

Editor : Memey Mega

__________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Satreskrim Polres Banyuwangi bersama rombongan Ibu Wakil Gubernur Jawa Timur merilis benur lobster di Bunder, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Sabtu (29/07/2017).

Satreskrim Polres Banyuwangi yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Sodik Efendi bersama perwakilan Balai Karantina Ikan Kelas 1 Surabaya serta Ibu Wagub Jatim, Fatma Saifullah Yusuf dan Ibu Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestian Sani melepas liarkan baby lobster (Benur) di wisata pantai Rumah Apung, Bangsring Underwater (Bunder), Desa Bangsring, Pagikemarin .

Benur yang dirilis sejumlah 12.000 ekor dilepaskan di zona konservasi perlindungan milik Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Banyuwangi yang ada di Bunder.

“Kami bersama rombongan Ibu Fatma Saifullah Yusuf dan istri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestian ikut melepas benih lobster agar bisa berkembang dan tumbuh pada habitatnya,” ungkapnya kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan hasil ungkap kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Banyuwangi Pada hari Jumat (28/07/2017) lalu. Benur yang dilepas liarkan tersebut menjadi daya tarik tersendiri karena langsung dilakukan oleh ibu Fatma beserta rombongan yang datang langsung dari Surabaya.

“Ini merupakan kegiatan yang jarang sekali ditemui. Saya merasa beruntung bisa bersama-sama anggota Streskrim Polres Banyuwangi yang di berikan kesempatan untuk merilis benur di Banyuwangi,” ucap Fatma Saifullah Yusuf.

Selain melepas liarkan benur lobster Ibu Wagub juga memuji keindahan alam yang ada diwisata pantai Bunder. Fatma Saifullah Yusuf mengatakan bahwa keindahan pantai yang ada di selat Bali tersebut merupakan destinasi wisata yang harus dilestarikan.

“Pemandangannya sangat indah serta bisa melihat ikan hias dipenangkaran  yang terdapat dirumah apung ini,” ujar Fatma.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, Sodik Efendi menerangkan bahwa selain bisa merilis benur hasil barang bukti dari hasil penangkapan pelaku penyelundupan.

Kegiatan yang dilakukan tersebut dapat memberi penyuluhan terhadap nelayan sekitar  agar  tidak menangkap benur  lobster.

“Kami berharap tidak adalagi kegiatan penangkapan benur lobster  yang dilakukan oleh nelayan. Kami akan terus melakukan giat operasi bagi pelaku yang melakukan penangkapan benur lobster,” tutup Sodik. (har/mey).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA