Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 10 Agu 2017

Obok – obok Malang, Reputasi KPK Dipertaruhkan


Obok – obok Malang, Reputasi KPK Dipertaruhkan Perbesar

Reporter : Arudatu

Editor : Memey Mega

___________________________________

Malang (Kabarpas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (09/08/2017) kemarin menggeledah kantor Wali Kota Malang dan beberapa instasi pemerintah lainnya. Tidak hanya menggeledah, KPK juga melakukan pemeriksaan dan penyegelan.

Menurut Cokro Wibowo Sumarsono, aktivis yang juga budayawan Malang mengatakan, jika KPk memiliki keberanian memasuki pusat pemerintahan di kawasan Malang Raya.

“Baru kali ini KPK berani memasuki area inti pusat pemerintahan di kawasan Malang raya, wilayah yang konon kabarnya dikendalikan oleh para pengusaha besar,” katanya kepada Kabarpas.com biro Malang, Kamis (10/08/2017).

Menurutnya, keberanian KPK ini patut mendapatkan apresiasi, mengingat semakin melemahnya fungsi gerakan mahasiswa sebagai agent of control kekuasaan di kota pendidikan tersebut.

Persepsi publik langsung mengarah kepada hal yang berbau negatif terhadap aparatur birokrasi penyelenggara negara di kota bunga ini ketika petugas KPK menggeledah dan menyegel beberapa ruang perkantoran di Balaikota Malang.

“Reputasi KPK dipertaruhkan di Kota Malang, karena selama ini KPK hanya terkesan buying time, yakni membeli waktu atau mengolor-olor waktu atas beberapa kasus yang terindikasi korupsi di Kota Malang. Pemanggilan unsur pimpinan dan anggota DPRD beberapa bulan yang lalu adalah contoh kongkritnya. Hingga hari ini publik tidak memahami bagaimana kelanjutan dari kasus memprihatinkan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Sam Cokro tersebut.

Jika, lanjutnya, KPK tidak memiliki bukti kuat tidak akan mungkin berani memanggil unsur pimpinan dan anggota DPRD sekaligus.

“Namun, sepertinya kasus tersebut dibiarkan menguap tanpa ada tindak lanjutnya sama sekali. Ada apa dengan KPK? Apakah kekurangan barang bukti, ataukah memang hobby buying time?” lanjut Cokro.

Dia berharp, kasus pemanggilan para anggota DPRD tersebut segera dibuka ke publik, agar masyarakat mengetahui kejelasan status hukum para wakil rakyatnya. Jangan sampai para wakil rakyat yang benar-benar bersih justru terkena dampak ikutan, karena persepsi publik sudah terlanjur negatif terhadap siapapun yang telah dipanggil oleh KPK.

“Nama-nama wakil rakyat yang terbukti tidak terlibat kasus korupsi perlu dibersihkan segera. Sebaliknya nama-nama yang terbukti bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Jangan sampai kesan yang muncul adalah KPK sedang menggantung nasib seseorang karena publik benar-benar menginginkan adanya keterbukaan,” harapnya. (aru/mey).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20

Pelaku Pembunuh Pria dalam Karung Beras di Pasuruan Ditangkap

28 Juni 2023 - 23:08

Trending di Berita Pasuruan