Reporter : Anwar Anas
Editor : Memey Mega
___________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh seorang bapak di Kecamatan Songgon, Banyuwangi ini. Ia tega menghamili anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan, Jumat (11/08/2017).
Aksi bejat AR ini terungkap ketika sang ibu yang berada jauh di perantauan mengetahui anaknya, sebut saja Melati telah hamil lima bulan. Mengetahui aksi tak manusiawi ini, sang ibu langsung mrlaporkannua ke SPKT Polsek Songgon.
Mendapat laporan tersebut, tim dari Reskrim polsek setempat langsung memburu pelaku. Alhasil, tanpa perlawanan AR ditangkap di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Songgon untuk dilakukan penyidikan.
Menurut Kapolsek Songgon, AKP Suwato Barri mengatakan, di hadapan penyidik pelaku mengaku aksi bejatnya itu sudah dilakukan sejak tahun 2016. Untuk membujuk rayu anaknya ia bilang agar tidak diganggu setan.
“Anehnya lagi dia bilang saya tidak sadar kalau akan melakukan hubungan, tapi jika akan menyetubuhi anaknya bilang kamu biar tidak digangu syetan nak,” tegas perwira berpangkat balok tiga itu kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.
AKP Suwato menambahkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap AR. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 No. 76 UU RI No. 35 tahun 2014 dan perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Mengingat korban masih di bawah umur, ancaman kurungannya bisa 15 tahun penjara bahkan lebih,” pungkasnya. (war/mey).

















