Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 11 Agu 2017

Jadi Tersangka KPK, Arief Mundur Dari Jabatan Ketua DPRD


Jadi Tersangka KPK, Arief Mundur Dari Jabatan Ketua DPRD Perbesar

Reporter : Arudatu

Editor : Memey Mega

___________________________________

Malang (Kabarpas.com) – Usai ditetapkannya Arief Wicaksono sebagai tersangka oleh KPK. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut langsung memutuskan mudur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Malang.

Ditemui di kantor DPC PDIP Kota Malang, Jalan Panji Suroso, Arief mengaku tanpa paksaan dan menghormati proses yang tengah berjalan.

“Agar tidak mengganggu proses pembahasan APBD, Bapak Arief akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Partai nanti akan membahas siapa penggantinya. Nanti akan kita sampaikan kepada Gubernur,” terang Sri Untari, Sekretaris DPD PDI P Jatim tersebut kepada Kabarpas.com biro Malang.

Di tempat yang sama, Arief mengaku mundur dari jabatannya agar bisa fokus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. “Saya mundur sebagai Ketua DPRD, agar bisa fokus,” kata Arief. (aru/mey).

 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA