Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 21 Agu 2017

Warga Perumahan Pengatigan Indah I, Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi


Warga Perumahan Pengatigan Indah I, Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi Perbesar

Reporter : Pendik

Editor : Memey Mega

___________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Belasan warga perumahan Wahana Pengatigan Indah (WPI) I, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, menggelar aksi demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat.

Dalam aksinya mereka meminta anggota DPRD setempat, untuk mengawasi pelanggaran developer salah satu perseroan terbatas (PT) di wilayah setempat , yang diduga telah melakukan aksi kriminalisasi terhardap warga bersama Camat Rogojampi.

Zaenal Musthofa Salah satu dari warga yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi ini dilakukan menyusul diperiksanya empat warga Perumahan WPI I oleh Polsek Rogojampi. Padahal warga usai memperjuangkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) terhadap pihak pengembang perumahan tersebut.

“Kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khusunya Polsek Rogojampi. Dari sini warga seperti dikriminalisasi dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Rogojampi,” ucap Zaenal Musthofa kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi, saat melakukan aksi demo, Senin (21/08/2017).

Zaenal menambahkan, warga juga meminta agar DPRD dapat mengawal kasus ini, karena menurut warga banyak pelanggaran yang dilakukan oleh PT milik calon besan dari Camat Rogojampi tersebut.

“Dari sini kebenaran bisa terlihat, siapa yang taat aturan. Ditambah lagi kalau warga salah siap disalahkan, sebaliknya juga gitu kepada pihak developer,” tegasnya.

Setelah ditemui oleh anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari komisi II dan dipersilahkan masuk ke ruang rapat, satu persatu warga pun menyampaikan aspirasinya.

Sedangkan Marifatul Kamila Selaku anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari komisi II mengatakan, dari laporan warga ke dewan ini, pihaknya akan melakukan tinjau ke lokasi terlebih dahulu.

“Selanjutnya akan memanggil pihak terkait dengam surat resmi untuk kita lakukan hiring.” ucap anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Golkar.

Untuk sekadar diketahui, sebelumnya empat warga Perumahan WPI I yakni Budi Santoso, Imam Wahyudi, Heri Sugiharto, dan Hari Junaidi telah diperiksa Polsek Rogojampi, Banyuwangi, setelah berjuang menuntut hak fasum dan fasos di perumahannya. (dik/mey).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA