Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 23 Agu 2017

Akhirnya, Pemerintah Bebaskan Gula Petani Dari PPn


Akhirnya, Pemerintah Bebaskan Gula Petani Dari PPn Perbesar

Reporter : Hendra

Editor : Memey mega


Malang, (Kabarpas.com) – Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) apresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, yang membebaskan gula petani dari PPN.

Pembebasan tersebut dituangkan dalam surat dengan nomor S-202/M.EKON/08/2017 yang secara jelas gula dibebaskan dari PPN.

Selain itu, gula petani dan pabrik gula hanya bisa dibeli Bulog dengan harga Rp  9700 per kilogram serta harus SNI.

Ketua PKPTR, Hamim Kholili menambahkan, hasil rapat dengan Menko Perekonomian, program jangka panjang pembenahan kualitas bibit, akurasi pengukuran rendemen dan restrukturisasi PTPN,  penutupan pabrik gula yang tidak efisien harus cermat dan sesuai arahan Presiden serta pembelian tebu petani dengan sistem beli putus.

Rapat tersebut ditindak lanjuti secara cepat oleh Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan surat Nomor 885/M-DAG/SD/8/2017.

Lebih teknis lagi, lanjut laki-laki yang biasa disapa Gus Hamim, secara resmi Dirjen Perdagangan dalam Negeri pada tanggal 21 Agustus 2017 mengeluarkan surat Nomor 415/PDN/SD/8/2017.

“Dengan dikeluarkannya surat resmi dari pemerintah menjadi suatu kebijakan akhir pada tahun 2017, yang sudah mengakomodir masukan dari perwakilan petani tebu,” imbuhnya.

Menurut dia, dengan membebaskan gula petani dari PPN sekaligus memberikan kepastian pada petani tebu dan sekaligus pabrik gula dalam tata niaga gula dengan pembelian Rp 9.700 hanya oleh Bulog.

“Kehadiran pemerintah ini patut diberikan apresiasi setelah harga gula mengalami gejolak yang luar biasa dari harga awal giling Rp 11.000-an hingga Rp 9.000-an,” tegas dia.

Dia menilai, menjadi suatu langkah yang win-win solution bagi nasib petani tebu di masa yang akan datang dan sekaligus keberlangsungan pabrik gula di lingkungan BUMN.

Gus Hamim juga mengucapkan terimakasih kepada DPR RI, APTRI, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang sudah pasang badan untuk perjuangan para petani tebu.

“Kebijakan pemerintah ini sudah sepatutnya diterima oleh semua pihak dalam musim giling 2017 ini. Inilah yang harus dijalani, dinikmati dan disyukuri oleh semua petani dengan tidak melakukan hal hal yang kontra produktif,” tandas dia.(hen/mey).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Kecamatan Dringu Raih Juara Umum Porkab Probolinggo

22 November 2018 - 04:15

Tujuh Bulan Mengabdi Sebagai Pj Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo Resmi Dilepas

22 November 2018 - 01:33

Trending di KABAR NUSANTARA